Reskrim Polsek Kampar Tangkap Kakek DPO Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Daerah Kepri

Reskrim Polsek Kampar Tangkap Kakek DPO Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Daerah Kepri

PORTAL RIAU, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar telah mengamankan seorang kakek yang menjadi DPO kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pelaku ditangkap di kampung halamannya di Kecamatan Toa Paya Bintan Kepulauan Riau pada Kamis sore (4/5/2017).
 
Tersangka kasus cabul ini adalah NR (LK 72) warga Desa Padang Mutung Kec. Kampar, kakek bejad ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena telah memperkosa NS anak perempuan berusia 12 tahun.
 
Berdasarkan keterangan korban bahwa peristiwa ini terjadi sekitar bulan September 2016 lalu yang tanggalnya tidak diingat lagi oleh korban. 
 
Saat itu sekitar pukul 19.00 wib, ketika korban hendak ke warung tiba-tiba datang tersangka NR dari belakang dan langsung membekap mulutnya menggunakan sapu tangan, setelah itu pelaku menyeret korban kedalam ruangan kosong diareal Sekolah Dasar yang tidak jauh dari tempat tersebut.
 
Sesampai diruangan tersebut pelaku mengikat korban lalu melucuti pakaiannya, setelah korban tidak berdaya pelaku melampiaskan nafsu bejadnya hingga dua kali. Pelaku kemudian mengancam korban akan membunuhnya bila menceritakan kejadian ini kepada orang lain.
 
Beberapa hari kemudian korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, dan orang tuanya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar.
 
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, namun yang bersangkutan telah lebih dahulu kabur dari rumahnya sehingga pihak Kepolisian akhirnya menetapkan NR kedalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
 
Titik terang tentang keberadaan pelaku mulai terkuak pada hari Kamis pagi (4 Mei 2017) oleh Unit Reskrim Polsek Kampar, didapat informasi bahwa NR sedang berada di Kampung Bangun Sejahtera Kec. Toa Paya Kab. Bintan Prov. Kepulauan Riau.
 
Kanit Reskrim Ipda Lambok Hendriko beserta anggota langsung berangkat menuju alamat tersebut, pada malam harinya Aparat Polsek Kampar ini tiba dilokasi dan menemukan tersangka telah diamankan oleh warga. 
 
Dari interogasi awal yang dilakukan anggota Kepolisian, tersangka NR mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sehingga petugas langsung membawanya ke Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Ratip saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa anggotanya saat ini sedang dalam perjalanan membawa tersangka dari daerah Bintan Kepri menuju Polsek, jelasnya. (DPR)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...