Saat Transaksi Narkoba Dua Pelaku Dicokok Polisi di Tambusai Utara
ROKAN HULU - Saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, dua pelaku berhasil diamankan dan ditangkap Satuan Polisi Sektor Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (18/6) sekitar pukul 07.00 wib.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, Minggu (19/6) menjelaskan telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang terlapor diduga melakukan Tindak Pidana (TP) narkotika jenis shabu.
"Identitas pelaku Ade Amri (36) asal Jalan Sawi Lingkungan I Kecamatan Binjai Barat Binjai Provinsi Sumut, Slamet Raharjo (29) Warga KM 24 Dusun Bandar Selamat Mahato Kecamatan Tambut-Rohul," urai Efendi Lupino
"Barang Bukti (BB) 2 buah paket kecil dalam bungkusan plastik bening yang diduga Narkoba jenis shabu masing-msing seharga Rp 150 ribu, 3 unit Hand phone (2unit hp nokia, 1unit hp samsung), 6 bungkus palstik bening diduga pembungkus Shabu," ujarnya.
Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), sambung KM 21 Pengungsian Mahato dan KM 24 Mahato Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara-Rohul, sambung Efendi Lupino kronologis
Pada hari Jumat Tanggal 17 juni 2016 sekitar pukul 23.00 Wib, anggota Polsek Tambusai Utara mendapat informasi ada transaksi Narkoba jenis shabu shabu di Desa Mahato Kecamatan Tambusai-Rohul.
Kemudian Kanit Reskrim IPDA Johanes beserta anggta mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama Ade Amri sedang duduk di KM 21 Mahato, kemudian pada hari Sabtu sekitar pukul 07.00 wib.
Kanit Reskrim beserta anggota juga melakukan penangkapan terhadap Slamet Raharjo dilakukan penggledahan dan ditemukan 2 paket kecil dalam plastik bening berisi Narkoba jenis shabu dan setelah itu dilakukan Introgasi terhadap Slamet Raharjo mengaku Narkoba jenis Shabu tersebut didapat dari Terlapor Ade Amri yang diamankan sebelumnya sebanyak 1/2 gram yang dibeli Slamet dua hari yang lalu.
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggta melakukan penggledahan kerumah Slamet Raharjo dan menemukan bungkus plastik bening ukuran kecil diduga tempat Shabu kemudian para Terlapor diamankan di Polsek Tambusai Utara guna proses dan pengembangan lebih lanjut. (dpr/raj)