Sat Res Narkoba polres Pelalawan Ringkus pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sat Res Narkoba polres Pelalawan Ringkus pengedar Narkotika Jenis Sabu

 


Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi pelaku Narkotika jenis sabu diringkus polisi, HA , 31 tahun, Islam, laki-laki, Wiraswasta ,Jalan Pemda Gg Flamboyan Kel.Pangkalan Kerinci Kota Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan.

Kapolres Pelalawan Kaswandi Irwan. SIK, Melalui Paur Humas Iptu Maraden menyanpaikan kepada Awak Media, Sebelumnya Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakatdi bahwa diJalan Pemda Gg Flamboyan Kel.Pangkalan Kerinci Kota Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan sering ada kegiatan transaksi narkoba,


mendapat informasi tersebut, tim yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH.SH.MH melakukan Penyelidikan terkait informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan serta diperoleh ciri-ciri pelaku kemudian dibawah pimpinan Kasat Narkoba polres pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekira jam 15:15 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Pemda Gg Flamboyan Kel.Pangkalan Kerinci Kota Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan

 

yang mana saat penangkapan pelaku sedang duduk menunggu seseorang yang mana disamping sebelah kanan pelaku duduk didapati 1 (satu) buah kotak rokok sampuerna dan setelah dilakukan pengecekan yang disaksikan oleh ketua RW tempat kejadian,

 

berisikan 1 (satu) paket / bungkus besar yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah didalam kotak rokok sampuerna tersebut kemudian didapati juga disamping sebelah kiri pelaku 1 (satu) buah kotak rokok sampuerna dan saat dilakukan pengecekan berisikan 3 (tiga) paket/bungkus yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus denga plastik bening klep merah dan setelah ditanya terkait pemilik barang tersebut kepada pelaku,

 


pelaku mengakui bahwasannya barang tersebut adalah milik pelaku dan mengetahui hal tersebut lalu dilakukan penggeledahan badan pelaku dan diperoleh 2 (dua) unit handphone yang diduga berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

 

setelah mengamankan barang bukti berikut pelaku kemudian terhadap barang bukti dan pelaku di bawa ke Polres Pelalawan guna diproses secara hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(rls/md)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...