Sat Reskrim  Polres Rohul Tangkap Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penadahan Ranmor

Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penadahan Ranmor

ROKAN HULU-Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu tanggal 16 Desember 2015 sekitar pukul 05.00 wib telah menangkap 4 orang diduga pelaku tindak pidana Penadahan.

Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono di Pasir Pangaraian, Selasa (22/12), adapaun identitas pelaku, (1) Yandi susanto als anto asal Pekanbaru,  alamat Desa Sialang Rindang DK1 D, Kecamatan Tambusai, (2) Nurahman als Rahman, Sialang Rindang-Tambusai.

(3) Muchtar Efendi als Ujang, alamat Jl. Sri Indra Desa Palas Kelurahan. Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai-Pekanbaru, (4) Arifianto,  Alamat Du D 01/06 Desa Rambah Muda Kecamatan Rambh Hilir, para tersangka diamankan beserta BB.

Lanjutnya, adapun BBnya yakni, 1. Supra x 125 wrna biru, noka dan nosin digosok, 2. Jupiter Z Hitam
Noka :  blm tridentifikasi, Nosin : 31B773515, 3. Jupiter MX Wrna hijau  Noka :  Nosin : 2566242594. 4. Supra X 125 Wrna putih Noka : MH1JBP113K283483 Nosin : JBP1E1281739, 5.  Honda beat hitam noka: MH1JFP117FK090810, nosin: JFP1E1092603, 6. honda revo htam/merah, noka: MH1JBC211AK532623, no sin: JBC2E1519417 dan  7. Honda Revo 110 wrna hitam/Biru noka:Mh1Jbc213bk629369, nosin: Jbc2e1614668.

Terang Kapolres, kronologis penangkpan Rabu Tanggal 16 Desemeber 2015 sekitar pukul 01.00 wib team Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M.Wirawan Novianto  mndapatkan informasi dari msyarakat akan terjadi transksi jual beli SPM hsil curian yang berasal dari Peknbaru di Desa Sialang Rindang KecamatanTambusai-Rohul.

Kemudian atas dasar info tersebut, Team yang dipimpin Kasat Res melakukan lidik ke desa tersebut dan berhasil mangkap TSK (1) beserta BB Jupiter Z, Jupiter MX, supra 125 merah/putih, honda beat dan Revo hitam/merah tanpa Surat kpemilikan

Namun BB tersebut telah berpindah tangan yang dibantu oleh TSK (3) kepada TSK (2) dengan maksud untuk dijual. Selan itu TSK (1) juga ada menitipkan untuk dijual kepada TSK (4) yaitu BB berupa SPM Supra hitam/biru dan honda revo hitam/biru sehingga BB yang diamankan berjumlh 7 Unit dan dijual tanpa dokumen sah dengan harga di bawh stndart.

" Upaya yang telah dilakukan, mengmakan Tsk, mengamankan BB, Riksa saksi & tsk, gelar perkara menetapkan tsk? dan lainnya," pungkasnya. (dpr/raj)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...