Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Warga Bathin Solapan Diduga Pengedar Sabu
Duri- portalriau.com- Sartnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sabu Ahad (37/10/19) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Dua orang pria tersangka masing masing berinisial FS (36) warga Desa Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Dan
SP (37) warga Jalan Kapbai Duri Desa Bulu Manis Kecacamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis diamankan di 2 lokasi berbeda yaitu di Jalan Hangtuah Duri dam di Jalan Jalan Lintas Duri-Dumai Simpang 125 Desa. Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.
Dari tangan tersangka yang diduga sebagai pengedar disita barang bukti berupa 3 paket kecil Narkotika diduga Jenis shabu dan 1 paket besar Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto : 54,8 gram.Dan juga barang bukti lainnya yaitu 1 unit timbangan digital.
Kapolres Bengkakis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis sering terjadi transaksi Narkotika.
"Menanggapi info tersebut Tim melakukan penyelidikan sekira pukul 00.30 wib di tepi jalan di Jallan Hangtuah dan Tim berhasil mengamankan tersangka FS.Dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti tersebut.,", terang Kasat Narkoba Polres Bengkalis.
Kemudian dari pengakuan tersangka FS bahwa barang tersebut diperoleh dari SP.
"Selanjutnya Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SP.Guna proses hukum selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkalis ,", Ungkap AKP Syahrizal ( jon)