Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Kurir Shabu Dan Barang Bukti 94 Gram
Duri-portalriau.com-Satnarkoba Polres Bengkalis Riau Jumat (24/7/20) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu.Tersangka Sp (46) warga Bukit Kapur Dumai yang berperan sebagai kurir Shabu ditangkap saat di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km. 17 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Barang bukti 2 paket Shabu seberat 94 gram berhasil disita dari tangan tersangka.Dan hasil pemeriksaan urine tersangka Unire (+) Methamphetamine.
Barang bukti lainnya yang disita adalah 1 unit Handphone dan juga 1 unit Sepeda motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK,MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan sebagai tindak lanjut info dari masyarakat.Setelah mendapat informasi tersebut dilakukan penyelidikan ke lapangan.
"Berdasarkan hasil lidik tersebut maka dilakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga tersangka dan saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis Shabu tersebut.Dari pengakuan tersangka bahwa barang tersebut didapat dari seseorang berinisial K.
" Kita terus melakukan pengembangan kasus ini.Dan tersangka sudah dibawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum selanjutnya,", ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal ( Jon)