Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu
Bengkalis-portalriau.com- Polres Bengkalis melalui Satnarkoba (22/7/20) berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu.Kali ini tersangka pria berinisial Nas (33) warga Sungai Mata (Meranti), Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diringkus di jalan Tameran Bengkalis.Saat diamankan disita barang bukti 1 paket sabu seberat 6,86 gram.Barang bukti lain nbya juga disita berupa Handphone 1 unit,1 unit sepeda Motor dan Uang tunai senilai Rp. 1.421.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK,MT melalui Kasat Narkoba AKP Syafrizal mengatakan penangkapan terhadap tersangka Nas dilakukan menindaklanjuti info dari masyarakat.Setelah itu dilakukan penyelidikan berdasarkan hasil lidik tersebut diketahui bahwa ada penjual Narkotika jenis shabu dari wilayah Merbau datang ke Ketam Putih.Kemudian Tim terus melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku yang menuju ke arah Desa Tameran.
"Ketika pelaku berhenti di pinggir jalan, Tim Unit Reskrim Polsek Bengkalis, atas perintah Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Sarip Hidayatullah, langsung melakukan penyetopan dan menggeledah pelaku, ditemukan kotak rokok berisi bungkusan sedang diduga narkotika jenis shabu seberat 6,86 gram.,", Kata Kasat Narkoba.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat narkotika jenis shabu tersebut dari Sdr Man di Desa Putri Puyu Kec. Tasik Putri Puyu Kab. Kep. Meranti.
"Kemudian tersangka serta barang bukti diamankan ke Mapolsek Bengkalis untuk penyidikan selanjutnya.Sementara peran tersangka sebagai Pengedar dan akan diedarkan di wilayah Kecamatan. Bengkalis dan Man dinyatakan DPO,", ungkap AKP Syafrizal ( Jon)