Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Bandar Sabu Di Rumahnya - Disita Barang Bukti 5,3 Gram Sabu
Duri-portalriau.com- Upaya pihak Satnarkoba Polres Bengkalis untuk memutus rantai peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.Hal terbukti pada (8/1/20) sekira pukul 13:30 WIB berhasil menangkap DF (28) selaku bandar shabu shabu di rumahnya di kelurahan Air jamban Kecamatan . Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.
Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti sebanyak
23 paket narkotika diduga Jenis Shabu.
( Bruto 5.3 gram ).Barang Bukti lainnya berupa 1 unit hp merk samsung warna putih dan 1 unit timbangan digital juga disita.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatakan bahwa penangkapan terhadap DF dilakukan
setelah sebelumnya personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal memerintahkan tim melaksanakan lidik diseputaran Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau Kabupaten . Bengkalis.
" Pada pukul 13.30 WIB disebuah rumah Tim menangkap tersangka DF dan saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah. Kemudian tim menemukan 23 paket narkotika diduga Jenis Shabu dan juga barang bukti lainnya.,", Kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal.
Kemudian dilakukan introgasi dan tersangka DF mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial P yang berdomisili di Duri. "Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.,", Ungkapnya ( Jon)