Satnarkoba Polres Bengkalis,Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Duri

Satnarkoba Polres Bengkalis,Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Duri

MANDAU -Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis telah berhasil menangkap Seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ganja. Jumat (3/5/2024).

Pengungkapan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Gol. I Jenis Sabu Dan Ganja Di Jalan Damai gg,Setia.Kelurahan Gajah Sakti , Kecamatan Mandau Wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dimana Dari Pelaku RM (28) ditangani oleh Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menyita barang bukti Ganja kering 0.76 gram , Tujuh bungkus plastik pack berisikan narkotika jenis sabu 1.84 gram,dan Satu unit handphone android merk realme warna hitam,serta uang tunai seratus ribu rupiah.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat, sehingga saat mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan."Ungkapnya.

Tambah lanjut Kasat Narkoba Hasan Basri menjelaskan, Peran dari pelaku RM (28) Pengedar, yang kerap sering melakukan bertransaksi narkoba di Kelurahan/Desa Gajah Sakti Kecamatan Mandau, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekira jam 22.30 wib dilakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan terhadap pelaku RM (28),

Ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.84 gram, 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam,

dan Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah),

Tak berhenti sampai disitu, dari hasil pemeriksaan kemudian tim melakukan pengembangan kerumah Pelaku RM (28) jalan bata merah kelurahan gajah sakti,kecamatan mandau, kabupatan bengkalis. ditemukan kembali 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 0.76 gram.

Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu serta kepemilikan daun ganja kering dan asal daun ganja kering,

Pelaku RM (28) mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari FEB (dalam lidik) dan Pelaku RM (28) mengakui daun ganja kering yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari RUD (dalam lidik).

Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut."tutup Kasat Hasan Basri.(rls/FN)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...