Satnarkoba Polres Bengkalis,Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Duri

Satnarkoba Polres Bengkalis,Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Duri

MANDAU -Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis telah berhasil menangkap Seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ganja. Jumat (3/5/2024).

Pengungkapan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Gol. I Jenis Sabu Dan Ganja Di Jalan Damai gg,Setia.Kelurahan Gajah Sakti , Kecamatan Mandau Wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dimana Dari Pelaku RM (28) ditangani oleh Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menyita barang bukti Ganja kering 0.76 gram , Tujuh bungkus plastik pack berisikan narkotika jenis sabu 1.84 gram,dan Satu unit handphone android merk realme warna hitam,serta uang tunai seratus ribu rupiah.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat, sehingga saat mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan."Ungkapnya.

Tambah lanjut Kasat Narkoba Hasan Basri menjelaskan, Peran dari pelaku RM (28) Pengedar, yang kerap sering melakukan bertransaksi narkoba di Kelurahan/Desa Gajah Sakti Kecamatan Mandau, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekira jam 22.30 wib dilakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan terhadap pelaku RM (28),

Ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.84 gram, 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam,

dan Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah),

Tak berhenti sampai disitu, dari hasil pemeriksaan kemudian tim melakukan pengembangan kerumah Pelaku RM (28) jalan bata merah kelurahan gajah sakti,kecamatan mandau, kabupatan bengkalis. ditemukan kembali 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 0.76 gram.

Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu serta kepemilikan daun ganja kering dan asal daun ganja kering,

Pelaku RM (28) mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari FEB (dalam lidik) dan Pelaku RM (28) mengakui daun ganja kering yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari RUD (dalam lidik).

Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut."tutup Kasat Hasan Basri.(rls/FN)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...