Satpol PP Kampar Tertibkan Tower Tanpa Izin

Satpol PP Kampar Tertibkan Tower Tanpa Izin

Portalriau.com - BANGKINANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kembali melakukan gebrakan dengan melakukan penertiban terhadap 10 buah tower yang belum mengantongi izin, kesepuluh tower tersebut berada pada wilayah 4 kecamatan yakni Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan, Tambang, Kecamatan Tapung Hili dan Kecamatan Tapung. Kesepuluh tower tersebut saat ini dihentikan pembangunannya sebelum mengantongi izin.

 

Demikian disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Kampar M Jamil melalui Ahmad Zaki Kabid Trantibbummas Satpol PP melalui konfirmasi telepon selular usai melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Tapung Hilir pada Selasa, 1/11.

 

Dikatakan Ahmad Zaki bahwa penertiban ini dilakukan karena perusahaan yang memiliki tower tersebut belum memiliki persyaratan yang di dipersyaratkan dalam pendirian bangunan, diantaranya belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kampar, oleh sebab itulah kita melakukan penghentian oreasioanl pembangunan tower tersebut, dengan memasang pengumuman penghentian operasional dilokasi pembangunan ” Kata Ahmad Zaki.

 

Oleh sebab itu sebelum mereka memiki izin maka tidak akan dizinkan untuk melakukan proses pengerjaan selanjutnya, ia menghimbau agar dapat memnuhi persyaratan dengan mengurus berbagai izin yang diperlukan” Pinta Ahmad Zaki.

 

Ditambahkan Ahmad Zaki bahwa menghimbau agar seluruh Badan usaha, baik perorangan, Korporasi, agar dapat mengurus izin-izinnyz sebelum melakukan aktifitas baik itu berupa bangunan, tower maupun kegiatan yang berkaitan dengan perizinan “ Kata Zaki lagi yang menyatakan bahwa Kesepuluh tower tersebut dimiliki oleh perusahaan PT IBS yang bergerak pada bidang telekomunikasi. Pada kali ini tim yang turun berasal dari dinas Perhubungan (dishub) Pol PP, Kantor Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kampar , Kecamatan Setempat dan PU Cipta Karya, kegiatan ini telah berjalan selama 2 hari.

 

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Paraja mengatakan sebagaimana peraturan dan perundang-undangan terkait dengan fungsi pembentukan dan tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja yakni Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan dikuatkan oleh Peraturan Daerah sebagiai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan mengatakan bahwa tugas kita sebagai pelayan, pembinaan, sosialisasi, pendekatan persuasive, penertiban.

 

Oleh sebab itu tambah Achyar mari kita ikuti aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak ada terjadi hal-hal yang tidak kita ingini. “kita melakukan sosialisasi dan pembinaan karena ini juga merupakan asset Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, namun kepada seluruh badan usaha untuk dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan” Kata M Jamil yangt disampaikan oleh Achyar. (Dpr/Man)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...