Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pria di Kualuh Selatan, Amankan Sabu Siap Edar

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pria di Kualuh Selatan, Amankan Sabu Siap Edar

LABUHANBATUPortalriau

Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satres Narkoba berhasil amankan dua pria saat diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Situngir, Kelurahan Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan yakni HS alias Ranto (48) dan MN alias Udin (33), keduanya merupakan warga Kampung Situngir, Kelurahan Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,78 gram brutto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sekop dari pipet plastik, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan ini berawal dari tindak lanjut informasi masyarakat melalui sebuah pemberitaan online yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H. langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti,” ujar Kasatres Narkoba.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka HS mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya dan diperoleh dari tersangka MN untuk dijual kembali. Keduanya kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tidak ada kompromi untuk narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Bersama-sama kita jaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Arwin.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...