Satreskrim Polres Rohul Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran
ROKAN HULU-Jajaran Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan, Budi (pelaku) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) modus yang dilakukan pelaku yakni menunggu korbannya diparkiran tempat perbelanjaan dan rumah ibadah.
Menurut keterangan Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto, pelaku terakhir kali melakukan aksinya di halaman Masjid Al Ikhsan Ujungbatu, dalam aksinya tersebut, pelaku terekam kamera pengintai (CCTV)masjid, sehingga memudahkan polisi untuk menemukan identitas pelaku.
"Setelah korbannya lengah asik berbelanja, korbanpun melakukan aksinya, tersangka dan Barang Bukti (BB) hati-hati bagi anda yang suka memarkirkannya kendaraannya di pusat perbelanjaan dan rumah ibadah," urai Kapolres Rohul, Senin (29/8).
Lanjutnya, saat ini sudah ada modus yang dilakukan pelaku curanmor yang mengincar korbannya yakni kendaraan yang terparkir, tanpa dilengkapi kunci ganda. "Polisi berhasil menangkap Budi pelaku curanmor spesialis diparkiran dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 7 kendaraan dari berbagai jenis," terangnya lagi.
Jelasnya, pelaku sendiri dalam melakukan aksinya bersama rekannya yang saat ini buron, mengincar korban yang memarkirkan kendaraannya di tempat pembelanjaan dan rumah ibadah, ketika korbannya tengah asik berbelanja dan sholat, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Budi sendiri mengaku sudah melakukan aksinya selama 14 kali di tempat berbeda dan 7 kendaraan sudah terjual dan 7 kendaraan lagi sudah disita sebagai BB di Polres Rohul. "Untuk mempertanggung jawwabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam dijeruji besi Polres Rohul, dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(dpr/raj)