Sebelas Bal Daun Ganja Kering Berhasil Digagalkan Sat Sabhara Polres Labuhanbatu
PORTAL SUMUT, LABUHANBATU Sat Sabhara Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Sastrawan Tarigan, SH berhasil menggagalkan sebelas bal daun ganja kering yang masuk ke wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Sebelas Bal daun ganja kering ini dibawa oleh pria asal aceh dengan berinisial MN (33), yang mana 11 bal daun ganja ini dimasukkan ke dalam kotak Aqua yang dibungkus dengan 2 buah plastik asoy warna biru. Serta dalam membawa daun ganja tersebut MN menumpang mobil penumpang KUPJ Tour warna hijau dengan BK 7848 DO.
Keberhasilan menggagalkan 11 bal daun ganja kering yang dibawa oleh MN warga Dsn. Uteun Punti Ds. Gampong Sawang Kec. Sawang Kab. Aceh Utara dilakukan pada hari Rabu (09/03) sekira pukul 17.45 Wib di simpang Kompi Ds. Janji Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.
Berdasarkan keterangan daripada AKP Sastrawan Tarigan yang memimpin langsung personil Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) dalam menggagalkan barang haram tersebut masuk ke wilayah hukum Polres Labuhanbatu, dimana AKP Sastrawan Tarigan menerima informasi dari rekannya dari Polres Tebing Tinggi bahwa ada warga aceh dengan menaiki bus penumpang KUPJ membawa daun ganja.
“Setelah menerima informasi tersebut AKP Tarigan beserta dengan Kanit Patroli Ipda T. Hutapea dan personil PRC melakukan razia dijalan simpang Kompi Desa Janji Kec. Bilah barat, dan sekira pukul 17.45 lewat mobil penumpang KUPJ Tour dengan BK 7848 DO warna hijau yang selanjutnya terhadap mobil tersebut dilakukan pemeriksaan dan didalam mobil tersebut ditemukan sebuah kotak / kardus Aqua yang dibungkus dengan dua buah plastik asoy warna biru dan selanjutnya dilakukan pembukaan terhadap isi daripada kotak / kardus tersebut dan didalam kardus tersebut terdapat 11 bal daun ganja kering”. lanjut kata Kasat Sabhara. (khNst/DPR)