Segera Dilimpahkan Kepengadilan Tipikor, Kejari Perpanjang Penahanan 4 Tersangka DKPP Rohil

Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) memperpanjang penahanan terhadap 4 tersangka kasus korupsi Dana Pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan dinas Didinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Rohil tahun 2015 lalu.

Keempat tersangka diperpanjang masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas B Cabang Bagansiapiapi dikarenakan kejaksaan masih melengkapi berkas yang nantinya dilimpahkan kepangadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

"Awalnya rencana kita hanya melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka, Namun mengingat proses penyelidikan masih terus kita lakukan maka penahanannya ditambah selama 20 hari lagi, "Kata Kajari Rohil, Bima Suprayoga SH MHum melalui Kasi Intel Kejari Rohil, Odit Megonondo, Senin (1/8) di Bagansiapiapi.

Ia mengatakan, Semua yang dilakukan oleh pinyidik kejari Rohil sesuai dengan prosedur dan diatur oleh undang-undang. Penahanan yang diatur adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan pendapatnya.

Dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini (Pasal 1 butir 21 KUHAP) untuk tahap awal ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang nantinya. Atas dasar inlaih pihak Kejari melakukan perpanjangan penahanan 4 tersangka yang diduga merugikan negara sekitar 2 Milyar tersebut, "Jelas Odit.

Adapun keempat tersangka yang ditahan berinisial IK selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), RH selaku PPTK, AS selaku Kasubag Keuangan dan AF selaku bendahara DKPP. Ke empatnya ditahan saat tengah menggunakan Pakaian Dinas Harian pada selasa (19/7) lalu dan dititipkan di Rutan Cabang Bagansiapiapi.

Ditambahkan Odit, Meskipun ada aturan mengenai tersangka boleh meminta penangguhan penahanan, Namun sampai saat ini belum ada diajukan oleh keempat tersangka maupun melalui kuasa hukumnya. "Sampai saat ini belum ada, jikalau ada tentunya kita menunggu persetujuan dari penyidik untuk dikaji terlebih dahulu, "terangnya.

Dalam kasus ini katanya telah ada belasan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Saksi yang diperiksa itu diantaranya penyedia jasa SPBU di tiga kecamatan (SPBU Bagansiapiapi, Teluk Pulau dan Bagan Batu), penyedia jasa las dan bengkel.

Namun belum ada penambahan tersangka karena baru akan diketahui nantinya jika sudah dilakukan persidangan di pengadilan. "Untuk pelimpahan kasus ini kita akan mengupayakan secepatnya, doakan saja bisa cepat karena kita berkomitemen agar kasus ini bisa selesai prosesnya, "pungkas Odit  (Dpr/Af)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...