Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktifis Rohul Rencanakan Akan Datangi Polda Riau

ROKAN HULU-Sejumlah aktifis Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam waktu dekat ini akan mendatangi Mako Polda Riau, sebab dinilai sangat lamban dalam mengusut kasus korupsi Kepala Dinas  Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Muhammad Zen dan Mantan Bupati Rohul Achmad.

Para aktifis dan tokoh masyarakat tersebut yakni, Agustury Daulay, Agumasman, Ade Irwan Hudayana, Sahury dan lainnya, mereka merasa heran dengan kinerja Polda Riau, sebab kasus Kadisdikpora Rohul Muhammad Zen dan Kasus Achmad terkait pengadaan elektronik di sejumlah sekolah  dan  menyangkut PT BMPJ dan AMR.

"Kita heran dengan kinerja Jajaran Polda Riau, kok sudah bertahun-tahun jadi tersangka, tapi  ujung-pangkalnya tak jelas, kami minta Kapolda Riau yang baru supaya memberikan ketegasan kepada masyarakat, terkait status tersangka yang disandang Muhammad Zen dan Achmad," terang Agustury kemudian diamini aktifis lainnya, Senin (13/6).

Kini pihaknya tengah dalam tahap koordinasi, sambung Agustury lagi, Polda Riau harus tegas terhadap pejabat-pejabat yang terindikasi tersebut. "Kami sangat kecewa kok mereka sudah tahunan jadi tersangka, namun tidak tersentuh hukum alias kebal hukum, ada apa ini atau mungkin jangan-jangan sudah dugaan ada main mata," terang Agustury lagi.

Lanjutnya, jika melihat kondisi Rohul, saat ini solusinya, Kapolres Rohul dan Kejari Rohul harus diganti, sebab kalau tidak independensi penegak hukum, dirinya tidak yakin penegakan hukumnya, khususnya di bidang korupsi tidak bisa diusut tuntas di Negeri Seribu Suluk.

"Jadi diminta pada Kapolda Riau dan Kajati Riau, supaya menganti Kapolres Rohul dan Kajari Rohul, supaya penegakan hukum di bidang korupsi itu bisa terlaksana, karena bayangkan saja masa sudah tahun jadi tersangka, tapi tidak jelas apa ujung-pangkalnya," pungkasnya.

Tambahnya, mungkin dalam pekan ini akan dilakukan audience denga Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Supriyanto dan Kejati Riau, supaya Kapolres Rohul dan Kejari Rohul, secepatnya ditukar, karena imbasnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi kurang optimal.

"Sebutnya sajalah dugaan pengadaan sapi di Dinas Peteranakan dan Perikanan (Disnakan) Rohul dan dugaan mark-up pembanguan Surau Suluk Syekh Ibrahim dinilai masyarakat secara rasional sangat tidak pantas, kemudian Muhammad Zen dan Achmad sudah tahun tersangka, tapi kini sepertinya tidak ada apa-apanya," tututpnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...