Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktifis Rohul Rencanakan Akan Datangi Polda Riau
ROKAN HULU-Sejumlah aktifis Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam waktu dekat ini akan mendatangi Mako Polda Riau, sebab dinilai sangat lamban dalam mengusut kasus korupsi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Muhammad Zen dan Mantan Bupati Rohul Achmad.
Para aktifis dan tokoh masyarakat tersebut yakni, Agustury Daulay, Agumasman, Ade Irwan Hudayana, Sahury dan lainnya, mereka merasa heran dengan kinerja Polda Riau, sebab kasus Kadisdikpora Rohul Muhammad Zen dan Kasus Achmad terkait pengadaan elektronik di sejumlah sekolah dan menyangkut PT BMPJ dan AMR.
"Kita heran dengan kinerja Jajaran Polda Riau, kok sudah bertahun-tahun jadi tersangka, tapi ujung-pangkalnya tak jelas, kami minta Kapolda Riau yang baru supaya memberikan ketegasan kepada masyarakat, terkait status tersangka yang disandang Muhammad Zen dan Achmad," terang Agustury kemudian diamini aktifis lainnya, Senin (13/6).
Kini pihaknya tengah dalam tahap koordinasi, sambung Agustury lagi, Polda Riau harus tegas terhadap pejabat-pejabat yang terindikasi tersebut. "Kami sangat kecewa kok mereka sudah tahunan jadi tersangka, namun tidak tersentuh hukum alias kebal hukum, ada apa ini atau mungkin jangan-jangan sudah dugaan ada main mata," terang Agustury lagi.
Lanjutnya, jika melihat kondisi Rohul, saat ini solusinya, Kapolres Rohul dan Kejari Rohul harus diganti, sebab kalau tidak independensi penegak hukum, dirinya tidak yakin penegakan hukumnya, khususnya di bidang korupsi tidak bisa diusut tuntas di Negeri Seribu Suluk.
"Jadi diminta pada Kapolda Riau dan Kajati Riau, supaya menganti Kapolres Rohul dan Kajari Rohul, supaya penegakan hukum di bidang korupsi itu bisa terlaksana, karena bayangkan saja masa sudah tahun jadi tersangka, tapi tidak jelas apa ujung-pangkalnya," pungkasnya.
Tambahnya, mungkin dalam pekan ini akan dilakukan audience denga Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Supriyanto dan Kejati Riau, supaya Kapolres Rohul dan Kejari Rohul, secepatnya ditukar, karena imbasnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi kurang optimal.
"Sebutnya sajalah dugaan pengadaan sapi di Dinas Peteranakan dan Perikanan (Disnakan) Rohul dan dugaan mark-up pembanguan Surau Suluk Syekh Ibrahim dinilai masyarakat secara rasional sangat tidak pantas, kemudian Muhammad Zen dan Achmad sudah tahun tersangka, tapi kini sepertinya tidak ada apa-apanya," tututpnya.(dpr/raj)