Selama 2014, Polres Rohul Sudah Ungkap 30 Kasus Narkoba
PASIR PANGARAIAN- Selama tahun 2014 dari operasi Satuan Resesre Narkoba Polres Rohul, telah berhasil ungkap 30 kasus sindikat peredaran dengan 38 tersangka.
Dikatakan Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho melalui Kasat Res Narkoba Rohul AKP Seno Aryadi, Rabu (27/8/2014), dari hasil pemetaan jalur paling potensial masuk narkoba ke Rohul, yakni dari wilayah Tambusai bahkan informasinya di daerah itu dilakukan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Dari hasil evalusai kinerja kita selama tahun 2014 ini, kita sudah berhasil mengungkap 30 kasus melibatkan 38 tersangka, namun sebagian berhasil melarikan diri, bahkan ada tersangka yang kabur walau sudah diborgol , dan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur, itu kasusnya terjadi di Kecamatan Rambah,”terang Seno.
Hanya saja kata Seno lagi, bila dilihat dari kasus tahun 2013 lalu, sedikit terjadi penurunan. Karena tahun 2013 lalu, ada 72 kasus melibatkan 98 tersangka, dan kini sudah berada diakhir bulan Agustus 2014.
“Kini kita berupaya, menangkap bandar sebagai pemasuk jalur, baik Tambusai perbatasan dengan Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Sumut), maupun dari wilayah Polsek Tapung-Kampar,” sebutnya pula.
Seno juga mengakui, bahwa ada sejumlah kecamatan di Rohul, yang paling tinggi peredaran narkorba, yakni Kecamatan Tambusai Utara, Kepenuhan, Ujung Batu dan Tambusai sebagai wilayah akses masuk dari Provinsi Sumut.
Terangnya pula, bahwa sepanjang tahun 2014 ini, dari 30 kasus tersebut, untuk Barang Bukti (BB) jenis shabu seberat 73,72 gram, sedangkan jenis ganja, 576, 88 gram, kalau untuk kokain, ekstasi, morfin masih nihil, cuma paling dominan shabu.
“Dari keterangan para pelaku, paling dominan narkoba beredar di Rohul bila pengedar lebih banyak untungnya. Sementara, bagi pengguna kenikmatannya lebih dari obat-obatan yang lainnya, meskipun ganja menikmatinya punya arti tersenidir bagi yang bersangkutan, tapi 25 shabu dan 5 ganja,” ungkapnya.
Kedepannya jelas Seno, pola mengantisipasi narkoba dengan persuasif penecegahan dengan memberikan penyuluhan, himbauan termasuk brosur, bill board, penyuluhan di sekolah-sekolah dan lainnya, kemudian upaya paksa represif dengan penangkapan. (mpr/hendra)