Seorang Pelaku Jambret Tertangkap Warga di Siak Hulu
Kampar-Kamis 26 Februari 2015 sekira pukul 10.00 wib seorang pelaku jambret AR (32) warga jalan Rahman Saleh Bangkinang ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Siak Hulu saat melakukan aksinya di desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.
Kejadian bermula ketika Lela Sari (28) dalam perjalanan pulang kerumahnya di perumahan Nuansa Citra Madani desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu, korban dihentikan oleh 2 orang pria yang tidak dikenalnya dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU sambil menanyakan alamat. Karena curiga Lela Sari terus berlalu meninggalkan kedua orang tersebut.
Beberapa saat kemudian salah seorang dari pria tersebut yang dibonceng (diketahui bernama BO) menarik gelang emas yang sedang dipakai Lela Sari ditangan sebelah kirinya. Korban langsung berteriak yang akhirnya mengundang perhatian warga sekitar, salahsatu pelaku yang berperan sebagai pengendara motor berhasil ditangkap warga beserta sepeda motor yang digunakannya dan diserahkan ke Polsek Siak Hulu, sementara seorang pelalu lainnya BO yang merampas gelang emas milik Lela Sari berhasil melarikan diri dengan membawa gelang emas seberat 3 emas senilai Rp 3,6 juta milik Lela Sari.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Hermawi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa salah satu pelaku AR (32) beserta sepeda motor yang digunakannya telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum selanjutnya, sementara seorang pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya melarikan diri dan tengah dilakukan pengejaran. Selain itu pihak penyidik Polsek Siak Hulu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi yang mengetahui kejadian ini.(mpr/den)