Sepeda Motor Milik Warga Pekan tebih Lesap Digondol Maling
ROKAN HULU-Telah datang seorang laki-laki ke Polsek Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (22/7) sekitar pukul 08.30 Wib, melaporkan Tindak Pidana (TP) Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor)
"Identitas pelapor Yudi Iskandar (16), Pelajar, Dusun Lintam Desa Pamatangtebih Kecamatan Ujungbatu-Rohul," kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino di Pasir Pangaraian, Jumat (23/7)..
Tambahnya, pelaku tengah lidik dan aksi saksi Dema (25) Tepi Air Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu-Rohul, Doni Afrianto (16), juga warga yang sama, sedangkan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di bengkel di Depan Rumah Makan Restu Kecamatan Ujungbatu-Rohul.
Kronologis, kejadian pada hari Kamis Tanggal 21 Juli 2016 sekitar Pukul 20.00 Wib, korban ke bengkel Tempel Ban di Depan Peginapan Restu Desa Pematang Tebih sekitar pukul 22.00 Wib.
Saat itu, Doni Afrianto meminjam sepeda motor korban yang bernomor polisi BM-6311-UD merk Yamaha, Type 3C1 (VIXON) No Rangka:MH 33C1205CK083824, No Mesin:3C1-1083690 untuk membeli rokok, setelah membeli rokok motor tersebut diserahkan kembali kepada korban degan kunci motor.
Sepeda motor tersebut diparkirkan di depan bengkel ban, kemudian korban ke dalam bengkel untuk menonton televisi bersama teman-teman, sekitar pukul 23.30 Wib Dema memberi tahu kepada korban bahwa Sepeda motor yang diparkirkan di depan bengkel sudah tidak ada lagi di tempat atau hilang.
Kemudian korban beserta teman-teman korban berusaha untuk mencari sepeda motor tersebut tetapi tidak jumpa. "Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 20 juta, selanjutnya melaporkan ke Polsek Ujungbatu guna peyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(dpr/raj)