Sering Transaksi Sabu Di Rumah Kosong Seorang Buruh Diciduk Polisi Polsek Pinggir
Pinggir- portalriau.com-Seorang buruh berinisial RK (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian.Pasalnya warga Kelurahan Balairaja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis ini terlibat tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu.
Tersangka RK diciduk (28/10/19) sekira pukul 17.30 WIB di salah satu rumah kosong yang sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
" Saat dilakukan penggledahan ditemukan barang bukti 1 paket sabu sabu.Selain itu juga 1 unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX warna Merah Hitam No Pol BM 4566 JC serta 1 Hand pone Merk Hammer,", terang Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar,SH,MH kepada wartawan.
Ditambahkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tepat nya dirumah kosong itu sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu.
" Saat dilakukan introgasi,tersangka mengakui jika sabu sabu tersebut afalah miliknya dan didapatkan dari seseorang bernisial J (DPO) Kemudianteam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,", ungkap Kapolsek Pinggir ( jon)