Sidang Keliling PA Bengkalis Mudahkan Urusan Warga Dan Hindari Calo
Duri-portalriau.com-Pengadilan Agama ( PA) Kabupaten Bengkalis memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan gugatan cerai dengan program sidang keliling.Kegiatan jemput bola ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu khusus bagi warga Kecamatan Mandau, Pinggir,Bathin Soalapan dan Kecamatan Talang Muandau.
" Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat juga untuk mengantisipasi adanya praktek calo.Artinya masyarakat di 4 kecamatan ini bisa langsung komunikasi dengan kita dalam proses gugatan cerai talak kepada petugas saat melaksanakan sidang keliling di Duri.,", Terang Kepala Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan S.Ag, MH
Hal tersebut diungkapkannya usai memimpin sidang puluhan kasus cerai talak di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kamis (5/3/20).
Sehibgga warga tidak perlu lagi harus datang ke Bengkalis namun bisa mengunjungi kantor Camat Mandau yang menggunakan ruangan Capilduk lama.
" Biaya jelas lebih murah dan jangkauan warga juga lebih dekat. Jika warga yang akan melakukan gugat cerai talak langsung datang saat kita lakukan sidang keliling sesuai jadwal,"terangnya.
Dikatakan Khoiriyah, program sidang keliling ini suatu terobosan baru Pengadilan Agama Bengkalis dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan.Serta mengurangi biaya baik itu biaya transportasi dan juga biaya yang dibutuhkan dalam pengurusannya.
" Hampir setiap sidang kita menerima belasan pendaftaran sidang cerai talak.Dan rata rata hal itu terjadi didominasi akibat adanya perselingkuhan dan bahkan terjadinya KDRT dan juga faktor ekonomi.Sidang cerai talak kita lakukan setelah menempuh langkah langkah awal.,", Pungkasnya ( Jon)