Sidang Prapid Sekda Terhadap Polres Labuhanbatu Digelar di PN. Rantauprapat

Sidang Prapid Sekda Terhadap Polres Labuhanbatu Digelar di PN. Rantauprapat

Rantauprapat,Portalriau.com- Sempat ditunda, sidang praperadilan terkait penetapan MYS Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu yang ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan penyimpangan pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar 1 Milyar lebih akhirnya digelar Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat. Kamis (16/3/2023).

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Hendrik Tarigan SH MH dan panitera pengganti Sapriono SH MH sepakat dengan kedua kuasa hukum pemohon dan termohon untuk tidak membacakan isi dari gugatan/permohonan dari kuasa hukum MYS, begitu juga dengan jawaban dari kuasa hukum Polres Labuhanbatu sebagai pihak tergugat/termohon tidak dibacakan, dianggap sudah dibacakan.

Walau sidang sempat ditunda beberapa jam karena kuasa hukum dari dari Sekdakab Akhyar Sagala & Associates meminta agar sidang ditunda beberapa jam untuk mempersiapkan duplik guna menjawab kembali atas jawaban dari kuasa hukum Polres Labuhanbatu. Namun, setelah sidang dibuka kembali, duplik tersebut tidak dibacakan dipersidangan.

Begitu juga dengan Ramli Siregar kuasa hukum Polres Labuhanbatu juga meminta agar sidang kembali ditunda beberapa jam untuk mempersiapkan replik guna menjawab duplik dari kuasa hukum Sekdakab tidak dibacakan juga.” Tanya jawab sudah selesai. Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin, 20/3, untuk mendengar keterangan saksi-saksi yang diajukan kedua pihak” ujar Hendrik Tarigan Hakim tunggal yang memimpin dipersidangan tersebut dan mengetuk palu sebagai pertanda sidang ditutup.

Sidang perdana Praperadilan yang diajukan MYS, Sekdakab Labuhanbatu terhadap Polres Labuhanbatu karena menetapkan dirinya sebagai tersangka mendapat perhatian dari sejumlah wartawan dan aktivis pemerhati Labuhanbatu.Walau sidang digelar setelah ditunda dan digelar untuk kedua kali pada pukul 19.30 wib tetap setia memantau jalannya persidangan.(Toni/red)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...