Sidang Tipikor Dugaan Gratifikasi Proyek Duri-- Sei Pakning,Saksi Eed Selalu Jawab Tidak T

Sidang Tipikor Dugaan Gratifikasi Proyek Duri-- Sei Pakning,Saksi Eed Selalu Jawab Tidak T

Pekanbaru - portalriau.com -Sidang terkait dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning yang melibatkan Bupati Bengkalis Non Aktif, Amril Mukminin, Kamis 9 Juli 2020 kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Propinsi Riau.

 

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi. Yakni Indra Gunawan, Syahrul Ramadan, Abdul Kadir dan Zulhelmi.

 

Pada persidangan yang di pimpin Hakim Ketua Lilin Herlina SH, MH, Indra Gunawan Eet selaku saksi yang pertama di persidangan itu selalu menjawab tidak tahu terkait Proyek Multiyears yang dimaksud. Diantaranya seperti saat dikonfirmasi Hakim terkait pengetokan palu pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2013, terkait pembahasan paket proyek Multiyaears, atau pun itu terkait adanya bagi-bagi uang ketok palu.

 

Indra Gunawan juga menyebutkan pada persidangan itu bahwa ia tidak pernah menerima uang ketok palu, dan tidak pernah ikut rapat pengesahan proyek Multi Years yang dimaksud.

 

Atas beberapa keterangan Indra Gunawan Eet yang selalu menjawab tidak tahu, Hakim Ketua saat itu sempat mengingatkan Indra Gunawan agar memberikan kesaksian yang tidak berbelit. Karena apabila memberikan keterangan kesaksian palsu, Hakim Ketua mengingatkan Indra Gunawan, bahwa ada sanksi hukumnya.

 

"Selaku anggota DPRD Bengkalis saat itu, apa anda tidur aja di rumah. Semua anda tidak tahu. Anda sudah di ambil sumpah. Kita ingatkan saudara apabila memberikan kesaksian palsu dan berbelit, itu semua ada sanksinya", sebut Hakim Lilin Herlina tegas.

 

Sebelumnya pada keterangan saksi Jamal Abdilah selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis saat itu dan Firza Firdhauli yang juga anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2004-2014, pada persidangan kedua Minggu lalu, ada mengungkapkan bahwa Indra Gunawan Eet ada menerima sejumlah uang dalam kantong plastik hitam, yang nominalnya tidak diketahui.(Rls)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...