Simpan 12 Paket Sabu Dalam Kamar Dua Orang Warga Balik Alam Ini Ditangkap Polisi
Duri- portalriau.com- Dua orang warga Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau Selasa (4/2/20) sekitar pukul 10:30 WIB berhasil diamankan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau.
Kedua tersangka berisial AA (25 ) dan RK ( 17 ) diamankan polisi di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis karena patut diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,1 gram yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar tersangka.Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp. 1.350.000,- diduga hasil penjualan sabu-sabu, 5 unit Hand Phone, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri dan 3 lembar Buku Tabungan yg diduga sebagai sarana Tersangka dalam menjalankan peredaran Narkotika tersebut.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Dewi Sartika Gg. Singgalang Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.Dan kedua tersangka berhasil diamankan saat berada di TKP.
" Kedua tersangka berhasil diamankan saat berada di TKP dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar tersangka Dan juga barang bukti lainnya.Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Mandau ( Jon)