Simpan 12 Paket Sabu,Warga Sialang Rimbun Diciduk Team Opsnal Polsek Pinggir
Pinggir-portalriau.com- Jajaran Polsek Pinggir kembali berhasil mengamankan seorang pria warga Sialang Rimbun Desa Muarabasung Kecamatan Pinggir berinisial IK (24) alias I.Pria yang sehari harinya bekerja sebagai buruh ini diamankan (25/4/30) sekira pukul 11:50 WIB di rumahnya bersama barang bukti sebanyak 12 paket sabu.Terdiri dari 2 paket sedang dengan berat kotor 1,58 gram dan 1 paket kecil dengan berat kotor 2,16 gram.
Selain itu juga disita barang bukti lainnya diantaranya uang diduga hasil penjualan Narkotika sebesar Rp 3.270.000 dan 10 ( unit HP berbagai jenis.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar,SH,MH krpada wartawan mengatakan penangkapan terhadap tersangka AK dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Padat Karya Desa Muara Basung sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu .
"Mendapat informasi tersebut Team Opsnal segera melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 11.50 WIB team opsnal mencurigai sebuah rumah dan langsung mengepung rumah tersebut. Saat team Opsnal mengecek rumah tersebut, melihat dari jendela kayu kamar depan rumah tersebut, ada seorang laki-laki yang sedang duduk di atas tempat tidur di dalam kamar rumah. Laki- laki tersebut berusaha melarikan diri dari dalam kamar menuju pintu belakang rumah. Selanjutnya Team Opsnal langsung menangkap seorang laki-laki yang berusaha melarikan diri tersebut.,",; terang Kapolsek Pinggir.
Kemudian lanjut Kapolsek Pinggir Team Opsnal melakukan interogasi dan mengaku bernama IK Alias I, Selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan ke dalam kamar depan rumah yang merupakan kamar IK Alias I dan menemukan barang bukti 1 kotak bekas peluru senapan angin yang berisi 9 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah dompet berisi uang sebanyak Rp 3.270.000, yang terletak di atas tempat tidur, selanjutnya ditemukan 1 buah plastik bening yang dibalut kapas yang berisi 2 paket sedang dan 1 paket kecil di duga Narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah bantal di atas tempat tidur.
" Tersangka menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari daerah Medan - Sumut.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,", ungkap Kompol Firman V.W.A Sianipar,SH,MH ( Jon)