Sudah 3 Bulan Kasus Pemukulan Wartawan, Belum Ada Kejelasan Hukumnya

Sudah 3 Bulan Kasus Pemukulan Wartawan, Belum Ada Kejelasan Hukumnya

 


Portal Riau (Pekanbaru) - Terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota Dinas Perhubungan Pekanbaru, terhadap salah satu wartawan dari media Merdeka News, tampaknya belum ada kejelasan hukumnya.

 

Dimana menurut Ansori, bahwa laporannya yang sudah diterima oleh Polsek Limapuluh pada tanggal 13 Desember 2017 lalu, tentang terjadinya pengeroyokan tersebut (seperti diberitakan di media ini sebelumnya), kini sudah berjalan 3 bulan lebih,"pelakunya masih bebas menghirup udara segar, dan pihak Polsek Limapuluh terkesan tidak serius menindak pelaku, atau tidak serius menjalankan undang-undang di NKRI ini," ungkap Ansori, Kamis (22/03/18).

 

Yangmana, sambung Ansori, pelaku tindak kejahatan pengeroyokan, dapat dikenakan pasal 170 KUHPidana, dan pasal 184 KUHAPidana menyatakan, bahwa bila sudah ada dua alat bukti, maka sudah bisa dinaikkan ke pengadilan.

 

"Masyarakat saat ini sangat kecewa dengan kinerja Polsek Limapuluh, yang berada dalam naungan Polresta Pekanbaru. Seharusnya mereka melayani dan mengayomi segala laporan dan keluhan masyarakat, sesuai adanya tindak kriminalitas yang terjadi. Ironis nya, Polsek limapuluh yang di pimpin oleh Kompol Angga F.Herlambang, S.IK, SH ini, ketika melakukan panggilan kepada saksi-saksi, tidak pernah melayangkan surat panggilan," ungkap Ansori lagi.

 

"Setiap melakukan panggilan pemeriksaan saksi dan korban, hanya melalui handphone, dan anehnya dalam penanganan kasus ini, saksi sudah di periksa berulang kali sampai 3 kali pemeriksaan, namun tidak juga P.19 apalagi P.21.Karena tidak puas dengan hasil kerja Polsek Limapuluh itu, maka saya menelpon Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, SIK untuk mempertanyakan masalah perkembangan laporan saya yang sudah 3 bulan lebih belum ada kejelasan hukumnya, tapi tidak dijawab dan melalui nomor WAnya juga tidak dibalas," jelas Ansori.(DPR)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...