Sudah 3 Bulan Kasus Pemukulan Wartawan, Belum Ada Kejelasan Hukumnya

Sudah 3 Bulan Kasus Pemukulan Wartawan, Belum Ada Kejelasan Hukumnya

 


Portal Riau (Pekanbaru) - Terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota Dinas Perhubungan Pekanbaru, terhadap salah satu wartawan dari media Merdeka News, tampaknya belum ada kejelasan hukumnya.

 

Dimana menurut Ansori, bahwa laporannya yang sudah diterima oleh Polsek Limapuluh pada tanggal 13 Desember 2017 lalu, tentang terjadinya pengeroyokan tersebut (seperti diberitakan di media ini sebelumnya), kini sudah berjalan 3 bulan lebih,"pelakunya masih bebas menghirup udara segar, dan pihak Polsek Limapuluh terkesan tidak serius menindak pelaku, atau tidak serius menjalankan undang-undang di NKRI ini," ungkap Ansori, Kamis (22/03/18).

 

Yangmana, sambung Ansori, pelaku tindak kejahatan pengeroyokan, dapat dikenakan pasal 170 KUHPidana, dan pasal 184 KUHAPidana menyatakan, bahwa bila sudah ada dua alat bukti, maka sudah bisa dinaikkan ke pengadilan.

 

"Masyarakat saat ini sangat kecewa dengan kinerja Polsek Limapuluh, yang berada dalam naungan Polresta Pekanbaru. Seharusnya mereka melayani dan mengayomi segala laporan dan keluhan masyarakat, sesuai adanya tindak kriminalitas yang terjadi. Ironis nya, Polsek limapuluh yang di pimpin oleh Kompol Angga F.Herlambang, S.IK, SH ini, ketika melakukan panggilan kepada saksi-saksi, tidak pernah melayangkan surat panggilan," ungkap Ansori lagi.

 

"Setiap melakukan panggilan pemeriksaan saksi dan korban, hanya melalui handphone, dan anehnya dalam penanganan kasus ini, saksi sudah di periksa berulang kali sampai 3 kali pemeriksaan, namun tidak juga P.19 apalagi P.21.Karena tidak puas dengan hasil kerja Polsek Limapuluh itu, maka saya menelpon Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, SIK untuk mempertanyakan masalah perkembangan laporan saya yang sudah 3 bulan lebih belum ada kejelasan hukumnya, tapi tidak dijawab dan melalui nomor WAnya juga tidak dibalas," jelas Ansori.(DPR)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...