Supir Truk Tangki Bawa Daun Ganja Ditangkap Polsek Perhentian Raja
Kampar-Minggu 22 Februari 2015 sekira pukul 21.00 wib, jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pelaku SU (43) seorang sopir truk tangki yang warga jambi ini diketahui membawa narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket terbungkus kertas koran yang disimpan dipintu sebelah kanan truk tangki tersebut, selain itu petugas juga menemukan barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini diantaranya 5 pak kertas pelinting rokok serta satu buah jarum suntik.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Handoko Sujarwanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa penangkapan pelaku narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa adanya seorang sopir truk tangki nopol BK-9994-CP yang membawa narkotika jenis ganja yang tengah melintas dijalan raya Pekanbaru - Taluk Kuantan, menindaklanjuti informasi tersebut personil Polsek Perhentian Raja melakukan penyetopan di depan Pos Lantas desa Lubuk Sakat. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 3 paket daun ganja kering yang dikungkus kertas koran yang diisimpan dipintu sebelah kanan truk tangki tersebut, selanjutnya tersangka SU (43) beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polsek Perhentian Raja guna proses hukum selanjutnya.(mpr/den)