Tampar Mulut Istri, Pria ini berurusan dengan Pihak Kepolisian
ROKAN HULU-Seharunya, istri itu disanjung dan disayang, ini lain, malah istrinya sendiri, mulut ditampar tanpa diektahui sebabnya, akibat sang suaminy harus berurusan dengan kepolisian dan kini menginap di Hotel Prodeo.
Jajaran dan anggota Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) langsung mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan Tindak Pidana Kekesaran Dalam Rumah Tangga (TP KDRT) (28/6) sekitar pukul 16.00 wib.
Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, di Pasir Pangaraian, Rabu (29/6), mejelaskan, Identitas pelaku Yudi Dermawan Als Ucok (21), Alamat Dusun 2 Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu-Rohul.
"Hal ini sesuai dderdasarkan Laporan Polisi Nomor pol Lp: 53/VI/ 2016 tgl 27 Juni 2016, telah terjadi TP KDRT terhdap diri pelapor atau korban Atas nama Devalina Br Hutabarat (17) Alamat Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan hulu-Rohul," ungkap Efendi Lupino.
Terangnya, kembali, kronologis kejadian pada hari Senin Tanggal 27 Juni 2016 sekitar pukul 19.00 Wib, TP penganiayaan KDRT terhadap diri korban dengan cara pelaku (suaminya) melakukan pemukulan terhadap diri korban dengan menggunakan tangan kanan pelaku yang tepat mengenai bagian mulut korban.
"Adapun pemukulan tesebut dilakukan pelaku sebanyak satu kali pukulan. Saat ini trhadap pelaku (suami) korban telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses selanjutnya," pungkas Paur Humas.(dpr/raj)