Team Opsnal Polsek Mandau Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Cincin Emas Dan Uang
Duri-portalriau.com- Dalam hitungan jam Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian cincin emas dan uang setelah mendapat laporan dari korban YR warga Jalan Siak Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan.
Pelaku berinisial RK (40) warga Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban Mandau berhasil diamankan (6/5/20) sekira pukul 20:30 WIB di kilometer 3,5 Kulim Desa Balaimakam Kecamatan Bathin Solapan.
Saat diamankan dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 buah Cicin rantai emas seberat 5 gram beserta suratnya dan juga uang tunai sebesar Rp. 1.900.000 serta 1 buah Tas kulit warna merah.
Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi,SIk kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian emas dan uang yang beraksi pada (6/5/20) sekira pukul 16.30 WIB di rumah korban saat korban berada dirumah sendirian.Saat datang ke rumah korban pelaku berpura pura ingin mencari rumah sewa.Dan saat itu korban mengatakan kepada pelaku agar menunggu suaminya pulang dari ladang. "Tunggu Bapak pulang dari ladang dulu", kata korban kepada pelaku dan kemudian korban masuk rumah.
Namun tidak berapa lama korban mendengar suara tutup lemari jatuh yang berada di ruang tengah. Dan korban langsung mengecek ke ruangan tengah. Sewaktu korban hendak mengecek,terkejut melihat pelaku sudah mengambil tas korban dan lari menuju keluar rumah. Melihat hal tersebut korban langsung mengejar dan berteriak maling ,namun pelaku berhasil melarikan diri/kabur membawa tas berisikan cincin emas seberat 5 gram dan uang sebesar Rp 1.900.000.Tidak terima kejadian yang merugikan itu korban pun melaporkan ke Polsek Mandau.
" Mendapat laporan tersebut Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian yang terjadi di rumah korban Berdasarkan keterangan Korban, kemudian Team Opsnal melakukan penyamaran dan kontak melalui handphone terhadap Pelaku yang sebelumnya sempat meninggalkan no handphonenya kepada Korban, dan dengan diiming-imingi akan membeli motor milik pelaku, akhirnya pelaku mau bertemu dengan petugas. Sekira pukul 20.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan pelaku.Walau awalnya tidak mengakui perbuatannya atas pencurian yg dilakukannya, namun setelah dipertemukan dengan korban akhirnya pelaku mengakui bahwa benar ialah yg melakukan pencurian di rumah korban tersebut. Kemudian Pelaku menyerahkan barang bukti kepada Petugas, yaitu berupa uang sejumlah Rp. 1.900.000,- dan 1 buah cincin emas seberat 5 gram beserta suratnya.
" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.," Kata Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi,SIK.
Kapolsek Mandau mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang asing yang akan berkunjung ke rumah kita, apalagi gerak geriknya mencurigakan, bilamana perlu ditanyakan apa tujuannya ke rumah kita, orang asing tdk perlu sampai masuk ke dalam rumah.
"Saat rumah kita kosong (sendiri), keluarga yang lain keluar melakukan aktifitas sehari - hari, demi keselamatan dan keamanan, bisa meminta tetangga utk menemani, atau segera hub kerabat utk datang ke rumah kita.,", Imbau Kompol Arvyn Hariyadi,SIK ( Jon)