Team Polsek mandau Berhasil Amankan 2.60 gram, Diduga Narkotika jenis sabu- sabu
Mandau- portalriau.com = Team opsnal Polsek mandau jemput seorang remaja di rumahnya jalan RT 02, RW 02 Kelurahan Duri timur Kecamatan mandau, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (20/04) sekira pukul 15.30 wib,Diduga memiliki Narkotika jenis sabu- sabu seberat 2,60 gram.
Penangkapan tersangka yang berinisial MK Pra (25 th) team opsnal berhasil mengamankan barang bukti5 paket Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 2.60 Gram,1buah timbangan Digital,1buah Handphone Merk Samsung J2 warna Gold,Uang Rp 860.000,14 buah plastik clip,1 buah kaca pirex, 1buah mancis,1 buah sedotak plastik yang di modifikasi dan1 buah tas warna hijau.
Kapolres Bengkalis melalui kapolsek mandau AKP Jalifer Lumbon Toruan kepada media portalriau.com , Rabu (21/04) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka Pada Hari Selasa (20/04) sekiranya pukul 15.00 wib oleh team opsnal Polsek mandau.Dugaan adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jalan Jend. Sudirman Gang Nurul yaqin RT 02, RW 02 Kelurahan Duri timur Kecamatan mandau (TKP) berdasarkan Laporan informsi dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan team mendapati tersangka dan pada saat melakukan penggerebekan ditemukan tersangka sedang berada di dalam kamarnya dan Barang bukti sesuai keterangan diatas.
" Kapolsek mandau itu mengatakan tersangka mengakui adalah sebagai bandar narkotika jenis Sabu dan membeli Narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang ia kenal bernama JG (DPO).
Team polsek mandau melakukan pengembangan di jalan Sudirman Gang Istiqomah Kelurahan Duri barat, Kecamatan Mandau tepatnya di sebuah warung pecel lele namun saudara JG tidak ada di tempat,
Pengembangan ke Hotel Duri Executive kamar 308, namun saudara JG (DPO) tidak ditemukan dikamar tersebut.
Kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna Pertanggung jawabkan Perbuatannya. ungkapan Kapolsek Mandau. (Arifin).