Terkait 3 Oknum Kades OTT Beberapa Waktu Lalu, Kejaksaan Kampar Kembalikan Berkas Belum Lengkap

Terkait 3 Oknum Kades OTT Beberapa Waktu Lalu, Kejaksaan Kampar Kembalikan Berkas Belum Lengkap

KAMPAR, Karena ada unsur yang belum terpenuhi, Kejaksaan Negeri Kampar mengembalikan berkas Perkara oknum Kepala Desa yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu oleh Polres Kampar ke pihak Penyidik.

 

Dikatakan Kasi Pidsus Kejari Kampar Amri Ramanto Sayekti,SH.MH, Benar, Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan, namun dikembalikan lagi lantaran ada unsur yang belum terpenuhi. Berkas perkara tersebut terdiri dari dua berkas, dari dua berkas itu sudah diteliti oleh Jaksa peneliti, setelah diteliti ternyata berkas tersebut kami kembalikan ke pihak penyidik Polres Kampar dengan administrasi berupa P-18 dan P-19 untuk dilengkapi lagi,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri diruangan kerjanya, Selasa (12/5/2020).

 

Dijelaskan Amri, pengembalian berkas perkara dilakukannya lantaran ada beberapa unsur yang kurang terpenuhi dan masih perlu lagi penambahan bukti-bukti atau saksi-saksi untuk lebih menguatkan pembuktian terkait perkara OTT tersebut.

 

“Dalam hal ini status berkas dikembalikan ke Penyidik, kita juga masih menunggu penyidik melengkapi dan mengembalikan berkas tersebut kepada pihak Kejaksaan lagi,” ucapnya.

 

Ia juga mengungkapkan pihak Kejaksaan sudah meneliti berkas perkara selama 14 hari, setelah itu menunggu pihak penyidik untuk melengkapi.

 

“Kalau pihak penyidik sudah memenuhi sesegera mungkin diserahkan kepihak Kejaksaan untuk diteliti lagi,” sebutnya.

 

Diketahui sebelumnya, sempat wartakan bahwa ada Tiga oknum Kepala Desa berhasil ditangkap oleh Tim Tipikor Polres Kampar dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan dengan cara melakukan pemerasan. Jumat (3/4/2020).

 

Penangkapan dilakukan secara Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ke-3 oknum Kepala Desa itu adalah PI Kades Sari Galuh, LS Kades Batang Batindih dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai.

 

Dalam proses penangkapan juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta, 3 buah stempel, selembar kwitansi tanda terima uang dan 5 unit HP.

 

(Edi/**)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...