Terkait Dugaan Pembongkaran JITUT Aset Pemprov Riau, Kalau Perlu Kades Menaming Siap Masuk Penjara
ROKAN HULU-Terkait dugaan pembongkaran bangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani (JITUT), aset Pemerintah Perovinsi (Pemprov) Riau, milik Kelompok Tani (Koptan) Cendana, Kepala Desa Menaming, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), siap masuk penjara, jika memang itu dibutuhkan.
Direkatur Eksekutif Dewan Pimpinan Daerah Tim Operassional Penyelamatan Aset Negara Republik Inddonesia (DPD-TOPAN-RI), Antonio Hasibuan, mensyinyalir kalau bangunan tersebut, belum ada berita acara pemusnahan asetnya, namun herannya, Ketua Koptan Cendana dan Kades Menaming diduga dengan saja meruntuhkannya.
"Secara tertulis kita sudah melaporkan hal tersebut, ke Polres Rohul, bahkan hal ini sudah kita tembuskan ke Polda Riau, namun kita hanya bisa berharap supaya penegak hukum bisa bekerja dengan baik untuk menyelidiki dan menyidik kasus tersebut," terangnya.
Lanjutnya, masyarakat sudah mendatangi Kantor Polres Rohul dan Polsek Rambah, Senin 5 April 2016 lalu, untuk melaporkan pembongkaran bangunan pemerintah tersebut, namun sayang polisi saat itu tidak ada komandannya di kantor, karena kedatangan itu sudah agak sore,, sehingga mereka tidak bisa menerima laporan tersebut.
"Namun secara kelembagaan kita sudah melaporkan hal ini kepada aparat hukum, kita hanya mengharapkan ketegasan polisi supaya mencari kebenaran dari pembongkaran dari aset tersebut, karena itu bantuan bansos dari Pemprov Riau," urainya.
Saran, Antonio Hasibuan, sebaiknya lahan tetap jadi tanaman padi, sebab dengan adanya parid gajah tersebut, tidak hanya lahan padi yang dialihkan ke Kacang Kedelai, tapi juga lahan perswahan milik Warga Rambah Tengah (RTH) Pawan akan kena imbasnya.
"Jadi kalau lebih baik sebenarnya, janganlah runtuhkan lahan yang ada, tapi coba cari lahan lain untuk menanam Kacang Kedelai, memang informasi di Desa Menaming kabar dapat program penanaman Kacang Kedelai sekitar 120 hektar," ungkapnya.
Terkait persoalan ini, dikonfirmasinya dengan Kades Menaming Firdaus Daulay menjelaskan, kalau pembongkaran itu yang bertanggung jawab, Ketua Koptan Cendana, Subandiria, kalau dirinya hanya sebagai pekerja saja di sana.
"Tapi sebagai Kepala Desa kita akan bertanggung jawab, kemarian kita mengumpulkan penyuluh pertanian, Babinsa, bahkan Dandim KPR sudah menelpon saya, jangan takut dan maju terus, kalau mereka melaporkan kepolisi terserah mereka jika memang itu yang terbaik, sayapun siap masuk penjara," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pengan dan Holtikulturan (DTPH) Rohul, Mubrizal, mengakui kalau pembongkaran aset belum diketahuinya. "Saya belum tahu tentang itu, nantilah saya koordinasikan dengan yang terkait," sebutnya di ujung telpon.
Kemudian dikonfirmasi dengan Sekretris DTPH Rohul, Erwan, menjelaskan menurut informasinya diketahuinya, pembuatan parid gajah di sana, karena para anggota kelompok menukar tanaman mereka dari padi ke Kacang Kedelai dalam program Pajale.
"Selama ini di sana air tergenang dalam musim hujan, itu akan ditanam kacang kedelai dalam program Pajale," tuturnya.
Pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlihat alat berat milik Kades Menaming membuat parid gajah di areal persawan tersebut, bahkan sesekali Kades Menaming jadi operatornya, terlihat Ketua Koptan Cendana ikut di sana, sayang ketika para awak media sampai dilahan, malah penyuluh dengan buru-buru meninggalkan lokasi. (dpr/raj)