Terkait Razia Pungli di Rohul 16 Diamankan, Terjadi Diskusi Antara Polisi Dengan Polisi
ROKAN HULU-Terkait operasi yang dilakukan Satuan Personil Polres Rokan Hulu (Rohul), kemudian mengamankan 16 orang diamankan diduga melakukan Pemungutan Liar (Pungli), terjadi diskusi a lot antara polisi dengan pihak ninik mamak, Sabtu (7/11) hingga malam hari.
Namun selesai shalat Maghrib situasi sudah mulai kondusif, kenderaan yang ditahan masyarakat, di Bonaidarussalam sudah mulai dilepas satu-persatu.
Hal ini dilaksanakan atas petunjuk Ninik mamak yang sudah kembali dari Mapolres dan bertemu dengan Kabag Ops mewakili Kapolres di Polpos Jurong Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam dan telah mencapai kesepakatan.
Masing-masing Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) selama ini melakukan pungli terhada pengemudi kederaan setiap truck di setiap pos pungli yang mereka bangun membuat pernyataan tidak akan ada lagi kegiatan pengutipan terhadap pengemudi kenderaan yang lewat.
Selanjutnya pihak OKP akan membongkar semua pos pungli yang ada serta tidak akan membangun pos pungli baru. Para petugas pungli anggt OKP yang ditahan Polres dalam razia, Sabtu Malam, pada Hari Minggu pagi atau paling lambat hari Senin akan dilepas setelah mereka membuat dan menanda tangani surat pernyataan.
Dalam pertemuan antara Kabag Ops Polres dengan pihak Ninik Mamak yang dilaksanaka di Kantor Polpos Jurong Desa Bonai Darussalam tersebut, dihadiri Kades Bonai. Babinsa Desa Bonai Ramil 10/Kds Pelda Mj. Sitepu, Bhabin Kamtibmas Bonai Briptu Firman S., Kapol Pos Jurong Desa Bonai dan Para Ketua OKP yang melakukan pungli.
Dialog berjalan alot karena para Ketua OKP dan Ninik mamak bertahan terhada tuntutannya yaitu menuntut warganya segera dilepaskan dari tahanan Polres, pada sisi lain pihak Polres juga bertahan dengan alasan Gakkum.
Setelah Babinsa dan Kades memberikan pemahaman kepada para ketua OKP dan meminta kebijaksanaan pihak Polres, akhirnya tercapai kesepakatan, dialog berakhir pukul 20.30 dalam keadaan aman dan tertib.
Daftar warga pengutip pungli pada pos sepanjang jalan raya lintas Desa Bonai-Desa Sontang yang ditangkap saat razia Anggota Polres Rohul dan ditahan di Mapolres Rohul yakni:
1.Pos Ninik mamak perumahan sosial di Desa Bonai Darussalam 1 orang atas Emandono.
2. Pos KNPI 1 orang Atas nama Anto.
3. Pos PPM di Dusun Jurong Desa Bonai, 2 orang atas nama Majid dan Ijul Ds.
4. Pos LMBR : Desa Kasang Padang, 1 orang atas nama Panjang.
5. Pos IPDK Desa Bonai 4 orang atas nama, Ihsan, Erpan, Umar dan Anas.
6. Pos karang Taruna 4 orang.
7. Pos LPMD 2 orang di simpang PT Graha
(dpr/raj)