Terkiat Pungli Sertifikat Prona, Pihak Serahkan Persoalannya Pada Polisi

ROKAN HULU-Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) sertifikat  program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), pihan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu (Rohul), menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. 

Informasi ini disampaikan, Kepala BPN Rohul melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Nasrul, hasil sudah diurus pihak kepolisian, mengakui pihaknya tidak lagi mengetahui sejauhmana persoalanya.

"Ya kita serahkan saja sama pihak kepolisian, kita tidak tahu lagi persoalnya itu," sebut Nasrul.

Di sisi lain,  aktivis Rohul, Risto Harahap, meminta kepada polisi agar segera menangkap Kepala BPN Rohul yang diduga ada kongkalikong dengan oknum Kepala Desa (Kades) Lubuk Soting dalam peneriman sertifikat Prona.

Dirinya kecewa terkait penanganan program sertifikat prona, khususnya di Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, sepertinya oknum aparat hukum di Rohul terkesan diam.

"Sekitar 42 warga dikabarkan harus membayar mahal antara Rp 3 juta hingga Rp 4,5 juta, namun kasus ini sudah tahunan, tapi anehnya pihak kepolisian terkesan lamban dalam menanganinya," tegas Risto. 

Hal ini juga disampaikan Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Soting, Hengki Irawan, persoalan Prona sudah dilaporkan ke Kantor BPN Rohul dengan surat Nomor:01/FMPD-LB/1/2016 terkait pungutan penerbitan sertfikat Prona Desa Lubuk Soting diterima Pembantu Subbag TU BPN Rohul Afri Suwandi. 

"Kita juga sudah melaporkan ini melalui Forum Masyarakat Peduli Desa Lubuk Soting (FMPDLS), ke Kajari Pasir Pangaraian, pada Tanggal 20 Januari 2016 lalu, langsung diterima salah satu stafnya Maisyarah, namun saat hai ini dipertanyakan dengan pihak kejaksaan mengaku kalau kasus ini sudah ditangani pihak Polres Rohul," katanya. 

Lanjut hengki, dan hal ini sudah dikonfirmasikan dengan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalaui  Kasat Reskrim nya AKP Muhammad Wirawan Novianto membenarkan ada menerima laporan terkait kasus prona.  Namun perkembangannya masih proses pengumpulan data dan pengumpulan Barang Bukti (BB). 

"Tahap lidik, masih  tahap awal pengumpulan Barang Bukti serta data," jelasnya melalui telpon, meski sebelumnya Kasat Reskrim mengaku sudah ada koordinasi dengan pihak BPN Rohul. 

"Terkait apakah pihak Polres Rohul sudah lakukan pemanggilan terhadap kepala desa sesuai dengan laporan masyarakat, jawab Kasat Reskrim "Kalau tidak salah kemarin anggota sudah turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan terkait," ujarnya. (dpr/raj)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...