Ternyata di Rohul Masih Berlaku Gaya Premanisme, Tanah Rakyat Dirampas Tak Obah Kayak Bandit
ROKAN HULU-Ternyata di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), masih berlaku gaya premanisme, tanah rakyat dirampas, tak obahnya kayak bandit, hal terbukti dalam konteks Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) di Desa Pagar Mayang, Desa Tambusai Utara (Utara), Kabupaten Rohul.
Informasi ini, Ketua Koordinator Bidang Antar Lembaga Pemantau Penyelenggara Negera Republik Indonesia (LPPNRI), S. Hondro, saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Pasir Pangaraian-Rohul, Senin (7/12).
Kata, S. Hondro, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Disshutbun) Rohul Sri Hardono sudah membuat pernyataan di media massa, kalau PT. Merangkai Artha Nusantara (MAN) di Desa Pagar Mayang versi Barmansyah, kalau perusahaan tersebut tidak ada izin dan ilegal.
"Jadi kami minta kearifan dari pihak penegak hukum, masyarakt jelas-jelas warga negara yang baik, mestinya mendapat perlindungan, tapi mereka kok ditangkapi, sedangkan perusahaan tak berizin tak dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan hukum yang jelas," ujarnya.
Lanjutnya, kok siapa sebenarnya dibelakang, PT MAN ilegal yang di Desa Pagar Mayang ini, sehingga aparat hukum seperti ketakutan saja, untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan atau mungkin sudah ada upeti.
"Kami minta Kapolda Riau, nampaknya pihak Polres Rohul sudah tak bernyali lagi dan beraninya hanya sama rakyat, buktinya perusahaan ilegal tak tersentuh hukum, kemudian masyarakat yang masuk penjara," tegasnya.
Kemudian S. Hondro, meminta kepada Bupati Rohul Achmad jangan tutup mata, perhatikan rakyat Pagar Mayang yang saat ini dikriminalkan gara-gara mempertahankan haknya, sedangkan perusahaan tak berizin malah dibiarkannya berkeliaran ada apa ini, jangan-jangan sudah ada main mata.
"Pak Achmad jangan sibuk kampanye pak, tolong rakyat bapak di Desa Pagar Mayang, Payung Sekaki dan Mahato Sakti, mereka kini kondisinya tertindas dari PT MAN pimpinan Barmansyah, urus rakyat mu yang kelaparan, ini sibuk kampanye dimana-mana, apakah bapak tertidur di malam hari, padahal masih rakyat yang hidupnya morat-marit dan terancam penjara di Desa Pagar Mayang," tutupnya. (dpr/Ram)