Tersangka Penggelapan Dana KUD Sumber Rezeki Diringkus di Blitar
ROKAN HULU-Polsek Kepenuhan, berhasil meringkus pria berisial AF alias Amam (43), yang diduga jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara penggelapan dana KUD Sumber Rezeki di Desa Kepenuhan Raya dengan nilai ratusan juta Rupiah.
Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman, warga Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan ini diamankan anggota Polsek Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (26/3) sekitar pukul 17.00 Wib kemarin.
Untuk jemput tersangka Amam, AKP Fatman memerintahkan dua anggotanya, Bripka Andi Afrima serta Brigadir Suratno, menjemputnya ke Polsek Srengat, Blitar, dengan membawa surat perintah. Minggu (27/3/2016) sekitar pukul 18.30 Wib, kemudian tersangka dibawa ke Rohul, dan tiba di Polsek Kepenuhan Senin (28/3/2016) pukul 22.00 Wib “Kemudian, tersangka Amam langsung diperiksa, guna proses penyidikan selanjutnya,” terang AKP Fatman, Rabu (30/3).
Fatman juga mengaku, tersangka Amam diamankan, sesuai LP/06/I/2015/ Sek.Kepenuhan tangga 17 Jan 2015, tentang penggelapan dana KUD Sumber Rezeki Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan.
Amam sebelumnya menjabat Sekretaris KUD Sumber Rezeki, di Desa Kepenuhan Raya, dan diduga Amam gelapkan dana koperasi yang nilainya ratusan juta Rupiah. Hal itu sesuai laporan pengurus KUD ke Polsek Kepenuhan bulan Januari 2015 lalu.(dpr/adv/hms)