Tim Gabungan Intelkan dan Satrekrim Polres Rohul Sikat Pelaku Judi Remi di Tandun
ROKAN HULU-Tim gabungan opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (28/6) sekitar pukul 16.00 wib di Warung Milik Arianja Km 8 Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun-Rohul telah melakukan penangkpn 4 pelaku TP judi jenis kartu remi
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino di Pasir Pangaraian menjelaskan adapun pelaku yang diamankan yakni Mukden Situmorang, Warga RT 09 RW 05 Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun-Rohul, Horas Harista Situmorang warga yang sama.
"Kemudian Vincen Sinaga, Warga Jalan Durian Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujungbatu-Rohul dan Sadar Sihotang warga Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun-Rohul," terang Paur Humas.
Lanjut, Efendi Lupino, Barang Bukti (BB) yang diamankan, uang tunai Rp 490 ribu, 2 Set kartu remi dan 2 unit Hand phone.
Sedangkan kronologis kejadian pada hari Selasa sekiar pukul 14.00 wib tim gabungan Opsnal Sat Reskrim dan opsnal Sat Intelkam mendapat informasi dari masyrkat salah satu warung di KM 8 Desa Tandunbarat Kecamatan Tandun sering dijadikan tempat main judi.
"Setelah di chek kebanaran informasi tersebut tim gabungan opsnal Sat Res da Sat IK res Rohul langsung melakukan penggrebekan di tempat tersabut dan didapatkan 4 laki-laki sedag main judi jenis kartu remi, saat ini ke 4 pelaku telah diamankan ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkass Efendi Lupino.(dpr/raj)