Tim Opsnal Pinggir Tangkap Pelaku Narkoba Di Bar 55 Sam-Sam Pinggir
Portalriau.com - Pinggir - Jumat (5/9), dini hari tepatnya pkl.01.00 wib, kembali tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu dan ganja di lokalisasi Sam-Sam, Kecamatan Pinggir.
Kapolsek Pinggir, Kompol Hendrik S,SH, melalui Kanit Reskrim nya, Ipda Rudi Butar-Butar, kepada awak media mengatakan(5/9), ada 2 orang pelaku yang berhasil tim amankan, 3 orang berhasil melarikan diri. Dan mereka yang lari sudah masuk dalam DPO kita. Dua pelaku tersebut, diantaranya berinisial SN (53) warga Desa Pangkalan Libut, dan ISK (38) pemilik bar 55 Sam-Sam warga Kandis, terangnya.
Lanjutnya, kronologis awal, Kamis malam (4/9) kita mendapat informasi dari warga adanya peredaran narkoba di dalam areal lokalisasi Sam-Sam. Kemudian, tim Opsnal yang langsung saya pimpin melakukan lidik, tepatnya pada pkl.22.00 wib. Beberapa jam kemudian, pkl.01.00 wib dini hari (5/9), langsung kita dan tim melakukan penyergapan penangkapan, terang Kanit.
"Terhadap kedua pelaku, untuk yang berinisial SN(53) kita kenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang pengedar dan menguasai. Karena dia yang memiliki 2 paket sabu tersebut, mengaku sebelumnya malam itu juga dia sudah menjual 2 paket sabu".
"Sementara untuk yang berinisial ISk (38), yang pada saat penangkapan, dan dia mengaku memiliki 2 lintingan ganja siap pakai tersebut, kita kenakan pasal 112 dan pasal 127 tentang menguasai dan pengguna", terang Kanit Reskrim Polsek Pinggir.
-efn-