Tim Opsnal Polsek Tapung Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Petapahan

Tim Opsnal Polsek Tapung Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Petapahan

Portalriau.com - TAPUNG - Jumat 08/09/2017 sekira pukul 15:00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika jenis shabu - shabu di wilayah Simpang Sewangi Km 61 Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.
 
Kedua pelaku narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RS (Lk, 47 Th), swasta, beralamat di Simpang Sewangi KM 61 Desa Petapahan Kec.Tapung dan JD alias KLG (Lk, 27 Th), swasta yang beralamat di SP II Desa Rimba Beringin Kec.Tapung Hulu Kab. Kampar.
 
Bersama kedua pelaku ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah tas sandang warna ungu, 1 unit timbangan digital, 4 paket kecil Narkotika jenis Shabu - shabu yang terbungkus plastik bening, 1 buah alat hisap / Bong, 30 lembar plastik bening ukuran kecil dan 1 pak lainnya diduga untuk pembungkus Shabu, 4 unit Handphone dan Uang tunai sebesar Rp. 5.300.000 serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Penangkapan kedua pelaku narkoba ini bermula didapatnya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Simpang Sewangi Desa Petapahan yang meresahkan masyarakat.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, saat di TKP didapati kedua pelaku sedang tidur-tiduran di sebuah rumah, petugas kemudian mengamankan keduanya lalu melakukan penggeledahan yang akhirnya ditemukan sejumlah Barang Bukti tersebut.
 
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku narkoba ini, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (DPR)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...