Tim Penasehat Hukum Temukan Banyak Kejanggalan Dalam Penetapan Tersangka Husin

Tim Penasehat Hukum Temukan Banyak Kejanggalan Dalam Penetapan Tersangka Husin

Duri-- portalriau.com- Terkait proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana asusila yang disangkakan kepada Husin,Tim Penasehat Hukum terdiri dari Bobson Samsir Simbolon,SH,C.L.A , Roberto Duran Simbolon,SH dan David Ricardo Purba,SH menemukan banyak kejanggalan.Hal itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan berkas berkas dan pihak pihak terkait yang mengetahui terjadinya kejadian tersebut.

 

Hal itu disampaikan Bobson Samsir Simbolon,SH,C.L.A Tim Penasehat Hukum Husin melalui rilisnya kepada wartawan (4/12/19). Dikatakannya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penasehat Hukum tersebut ,banyak kejanggalan yang ditemukan dalam pemberitaan di media proses penetapan tersangka dan penyidikan  yang dilakukan diantaranya

 

Pertama, terhadap Husin tidak pernah dilakukan “penangkapan” sebab tepat sebelum ditahan. Bahkan Husin sudah berada di Polsek Mandau saat itu, untuk menjadi saksi atas pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap rekan kerja tersangka.

 

Kedua, atas laporan dugaan tindak pidana asusila yang disangkakan terhadap Husin, dari saksi-saksi yang diperiksa sebanyak 5 Orang, ternyata tidak ada saksi yang menyaksikan bahwa Husin lah yang melakukan tindak pidana asusila.

 

Ketiga, ternyata dasar penetapan tersangka terhadap Husin hanya berdasarkan asumsi yang menghubungkan antara pendapat saksi-saksi dengan pakaian yang dikenakan oleh Husin pada saat di Kantor Polisi.

 

Keempat, ternyata setelah terjadinya tindak pidana asusila yang dialami korban, pihak korban tidak langsung melaporkannya ke Polisi, justru setelah berselang 3 jam setelah kejadian, pihak korban datang bersama dengan suami, ipar, dan temannya yang lain mendatangi Husin dan rekan-rekannya di tempat kerja.

 

Pada saat itu, suami dan ipar korban mengamuk dan emosional menanyai satu persatu mulai dari Husin hingga rekan-rekan kerjanya, bahkan pada saat itu si korban menunjuk dan menuduh rekan Husin lah pelakunya, sehingga suami dan ipar korban melakukan pengeroyokan terhadap Husin.

 

“Setelah peristiwa pengeroyokan dilaporkan oleh rekannya, maka kemudian ada orang yang melaporkan dugaan tindak pidana asusila dan menuduh Husin adalah pelakunya, “kata Bobson, Rabu (04/12/19).

 

Setelah terjadinya pengeroyokan, terang Bobson, kemudian korban tidak bisa memastikan siapa pelaku diantara semua orang yang ada ditempat itu, dan termasuk Husin bukan pelakunya yang dikatakan oleh korban.

 

“Akhirnya kerabat Husin meminta agar semua yang berada ditempat itu bersama-sama ke Polsek Mandau. Dan setelah di Polsek, barulah korban membuat laporan dan menuduh Husin lah pelakunya. Sementara Husin ikut ke Polsek untuk menjadi saksi atas pengeroyokan yang dialami oleh rekannya yang dilakukan oleh suami dan ipar korban, “terangnya lagi.

 

Oleh karena itu, ujar Bobson, karena penetapan tersangka dinilai terjadi pemaksaan tanpa dasar yang kuat, maka pihaknya mengaku akan melakukan upaya-upaya hukum agar Husin mendapatkan keadilan dalam masalah hukum yang dihadapinya saat ini.

 

Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Alvin Hariyadi,SIK  ketika dihubungi lewat sambungan WW (5/1219) menyampaikan, bahwa semua pihak boleh saja berasumsi dan berpendapat, tetapi untuk ranah penyidikan dalam perkara tsb adalah wewenang penyidik, semua pasti sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

“Artinya, semua yang dilakukan pihak penyidik dalam perkara tersebut, sudah kita pastikan sesuai dengan ketentuan yang ada, “jelas Kapolsek Mandau Kompo Arvin Haryadi,SIK ( tim)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...