Timsus Narkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba,Dua Diduga Pengedar Ekstasi Diringkus
Bengkalis-- portalriau.com- Polres Bengkalis melalui Timsus Narkoba berhasil memutus jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi.Hal itu dibuktikan pada Sabtu (13/6/20) sekira pukul 09:00 WIB berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar / kurir ekstacy.
Kedua tersangka masing masing berinisial DA (18) dan RS (25) warga Kecamatan Bantan Kabuoatrn Bengkalis diamankan di sebuah rumah tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka disita barang bukti 50 butir Pil Extacy warna kuning,1/2 (setengah) butir Pil Extacy
warna kuning.(Bruto: 19,3 gr).Selain itu juga disita barang bukti lainnya seperti
1 unit Hp merk Vivo warna putih,1 unit hp merk Samsung warna hitam dan 1 unit Sp motor Honda Vario warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK,MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada wartawan mengatakan setelah mendapat info dari masyarakat bahwa diseputaran Kelurauan Damon Kecamatan . Bengkalis Kota akan ada transaksi Narkotika tepatnya di sebuah rumah sekitar Mesjid Istiqomah Tim langsung turun ke TKP.
Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 08.00 wib di TKP Tim melihat orang yang dicurigai. Selanjutnya berhasil mengamankan SA.Setelah dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna hijau merek Minion di kantong celana tersangka yang diakui bahwa barang tsb milik temannya bernisial F1 (dalam pencarian) warga Bantan Bengkalis yang diantar dan diterima dari tersangka RS
"Kemudian Tim melakukan pengembangan ke wilayah Bantan dan berhasil mengamankan dan mengintrogasi RS Diakuinya bahwa telah memberi pil diduga jenis ekstasi tersebut kepada tersangka SA dan menerima uang sebesar Rp. 5 juta atas perintah Tersangka F2 ( dalam pencarian).Selanjutnya terhadap para Tersangka dan Barang bukti diduga narkotika jenis Pil Extacy dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses penyidikan.Kita sedang melakukan pengembangan kasus ini dan juga melakukan pengejaran terhadap F1 dan F2,,", ungkap Kasat Narkoba Pokres Bengkalis ( Jon)