Transaksi Narkoba di lintas Duri-Dumai, Opsnal Mandau Bekuk Bandar Narkoba, 10 paket Sabu dan Uang P
PORTALRIAU.COM, DURI- Tengah transaksi narkoba di Jalan Lintas Duri-Dumai Lintas Duri – Dumai Simpang KB Desa Kesombo Ampai Kecamatan Mandau, Jumat (17/02/17) sekira pukul 20.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau membekuk ZA (36) seorang bandar narkoba dilintas itu. Za diamankan bersama barang bukti 10 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan uang hasil penjualan Rp Rp. 3.885.000.
Kapolsek Mandau, Kompol Riki Rikardo, Sik, Sabtu (18/02/17), menjelaskan Jumat tanggal 17 Februari 2017 sekira pukul 17.00 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap tersangka yang diduga bandar Narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian team Opsnal melakukan pengintaian terhadap Tersangka Za yang pada saat itu sedang berada di Jalan Lintas Duri – Dumai Simp. KB Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Mandau.
Sekira pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang melakukan transaksi dengan seseorang yg tidak dikenal di pinggir jalan itu. Dari hasil penangkapan ditemukan 10 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yg dibungkus menggunakan plastik peck bening serta uang diduga hasil penjualan Narkotika sebesar Rp. 3.885.000
Selain itu juga diamankan 13 buah Plastik pack bening, 1 unit Hp Nokia senter warna abu abu, 1 buah Timbangan kecil warna hitam merek Cinstant dan 1 buah dompet warna coklat. Atas temuan tersebut tersangka mengakui bahwa Narkotika tersangka adalah miliknya, sedangkan 1 orang yang tidak dikenal tersebut berhasil melarikan diri.
“Berdasarkan keterangan tersangja narkotika tersebut di belinya dari seseorang yang bernama De (DPO) dengan sistem bayar belakangan. Kemudian team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Dengan melakukan Penggeledahan di rumah tersangka, namun tidak ditemukan barang yang dicurigai Narkoba. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kompol Riki. (rlc/DPR)