Wah Hebat,,, Enam Kg Daun Ganja Diamankan Polisi di Rohul
portalriau.com - ROKAN HULU - Sepertinya Negeri Seribu Suluk, pasar empuk bagi pengedar narkoba, buktinya kali, polisi berhasil mengamankan enam Kg daun ganja dan pemiliknya, Selasa (21/6) sekitar pukul 08.00 Wib, di sebuah rumah di Km 25 Simpang Badak Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Operasi tersebut dilakukaan Satuan Resnarkoba Polres Rohul dengan menangkap 3 laki-laki dewasa yang diduga sebagai bandar, pengecer dan kurir Narkotika jenis daun Ganja kering dan Narkotika jenis Shabu-Shabu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino.
Lanjutnya, identitas terlapor yakni, Zulfansyah Panggilan Zul (43) dengan Alamat Km 25 Simpang Badak Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Sarimin (28) asal juga warga yang sama dan Irwan Edi Syahputra panggilan IWAN, (34) alamat , Desa Kosik Putih Kecamatan Simangambar Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumut.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP), di rumah semi permanen di Km25 Simpang Badak Desa Mahato, sedangkan Barang Bukti (BB) 5 ball daun ganja kering dibungkus kertas koran dan dilakban, 1 ball dalam keadaan terbuka, dengan berat seluruhnya kurang lebih 6 Kg," katanya.
Kemudian, 7 gulung kertas pembungkus nasi yang digunakan untuk pembungkus daun ganja, 1 paket besar Shabu dengan berat sekitar 14,10 gram dan 11 paket sedang Shabu seberat 11 gram dengan total berat Shabu sekitar 25,10 gram, lanjutnya, 1 pak plastik klip untuk pembungkus Shabu, 1 buah hekter, 1 buah Timbang elektrik/digital warna hitam merk CHQ, 1 buah timbangan duduk warna orange, 2 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 unit HP merk Strewbery warna hitam, 2 buah bungkus rokok gudang garam filter dan 1 buah Tas Ransel warna hitam merk Aiger.
Kronologis kejadian sambung Efendi Lupino, berdasarkan Informasi yang didapat Anggota Sat Resnarkoba Rohul di KM 25 Desa Mahato ada bandar Narkoba berupa Shabu dan ganja yang menggunakan Senjata Api (Senpi) diduga FM rakitan sering mengedarkan barangnya di Desa Mahato Kecamatan Tambusai-Rohul.
"Selanjutnya pada Selasa (21/6) sekitar pukul 02.00 Wib (dini hari) Kasat Resnarkoba AKP Dasril dengan 12 orang Personil gabungan dan dibagi 2 Tim," ucapnya.
Tim 1 dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Dasril dan Tim 2 dipimpin KBO Resnarkoba IPTU Budi Insani, selanjutnya kedua Tim bergerak ke Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara sambil memastikan informasi, dan Sumber Informasi (SI) sudah berada di Desa Mahato untuk memantau pergerakan Narkoba datang dari daerah Bagan Batu menuju Target Operasi (TO) yang sudah ditentukan.
"Sekira pukul 07.00.Wib Tim mendapat Informasi dari SI, Narkotika yang mnjadi TO sudah datang dan sekarang sedang dipaket di rumah salah seorang Terlapor. Selanjutnya kedua Tim langsung melakukan pengintaian di salah satu rumah semi permanen dan setelah memastikan 3 orang TO yang berada dalam rumah sedang memaket daun ganja dan Shabu," bebernya.
Kemudian langsung melakukan pengerebekan dan salah seorang bernama Zulfansyah sempat melarikan diri dan akhirnya dapat ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan dalam rumah dengÀn disaksikan salah seorang Tokoh masyarakat berhasil disita Narkotika serta BB tersebut
"Seterusnya, dilakukan pengembangan tentang Senpi dan asal Narkotika, maka Terlapor mengatakan Senpi tersebut tidak ada tapi dia pernah melihat kawanya, namun kawannya tidak ditemukan di TKP dan Narkotika Daun ganja serta Shabu didapat Terlapor Zulfansyah dari Bagan Batu Rohil dengan cara dijemput. Kemudian 3 orang Terlapor dan BB dibawa dan diamankan di Sat Resnarkoba Polres Rohul," tukasnya. (DPR)