374 Napi Lapas Bengkalis Terima Remisi, Pj Bupati : Setelah Bebas, Jangan Kembali

374 Napi Lapas Bengkalis Terima Remisi, Pj Bupati : Setelah Bebas, Jangan Kembali

BENGKALIS – Usai apel detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta sejumlah pejabat langsung ke Lapas Bengkalis untuk menyerahkan remisi kepada 374 narapidana.

Sebelum menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Bengkalis, Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly. “Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik, ungkap Ahmad Syah Harrofie

Pada peringatan HUT Proklamasi RI ke-70, pihak Lapas Bengkalis mengurus 582 napi dari total penghuni sebanyak 1.228 orang. Dari usulan tersebut, sebanyak 374 napi disetujui mendapat pengurangan masa tahanan alias remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Secara rinci remisi 1 bulan sebanyak 123 orang, remisi 2 bulan 119 orang, remisi 3 bulan 91 orang, remisi 4 bulan 17 orang, remisi 5 bulan 17 orang dan remisi 6 bulan 7 orang. Dari 374 napi yang mendapat remisi tersebut, sebanyak 6 orang mendapat remisi dan langsung bebas.

Di sela-sela penyerahan remisi kepada perwakilan napi, Ahmad Syah Harrofie, memberikan ucapan selamat kepada napi. Orang nomor satu ini, juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.

“Saya berharap, begitu keluar dari penjara, jadi lah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Bengkalis,” ungkap.

Ahmad Syah juga meminta agar begitu keluar dari penjara, para eks napi meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Setelah menghirup udara segar eks warga binaan juga dituntut untuk meningkatkan amal ibadah dan kecerdasan emosional, sehingga  terbentuk kepribadian dengan pondasi  kokoh  yang mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum.

Sementara itu, bagi warga binaan yang  masih menjalani masa hukuman, Ahmad Syah Harrofie berpesan agar menunjukan prilaku yang baik. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. Pemberian remisi dapat diperoleh para warga binaan pada saat HUT RI dan perayaan hari besar keagamaan.(mpr/adi)

Berita Terkait

Kejutan HUT ke-81 TNI, Wabup Jamri Bersama Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/lb

Portalriau.com- Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan…...

Inovasi SERUMPUN, SD Negeri 15 Rantau Selatan Raih Support Lintas Sektor, Dinas PPPA Turut Serahkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam…...

Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman…...

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...