Bupati Bengkalis Menyerahkan Remisi Kepada 5 Narapidana Bebas

Bupati Bengkalis Menyerahkan Remisi Kepada 5 Narapidana Bebas

Bengkalis-Usai melaksanakan apel detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkalis, dan sejumlah pejabat langsung ke Lapas II A Bengkalis untuk menyerahkan remisi dinyatakan bebas kepada 5 Narapidana (Napi). Rabu 17/8/16

 

Sebelum menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Bengkalis, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

 

"Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik," ungkap Amril Mukminin

 

Pada peringatan hari kemerdekaan republik indonesia yang ke 71 ini. Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan menyerahkan remisi kepada 5 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dan langsung dinyatakan bebas yaitu, M. Syafei Bin M. Husin, Ewin Saputra Als Ewin Bin Darma, Anto Manalu Bin Fendi Manalu, Tedi Harianto Als Tedi Bin Sogimin  dan Usman Simanjuntak Bin Abdul Hamid Simanjuntak.

 

Di sela-sela penyerahan remisi kepada 5 narapidana bebas, Amril Mukminin, memberikan ucapan selamat kepada narapidana (napi). Orang nomor satu ini, juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.

 

"Saya berharap, begitu keluar dari penjara, jadilah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Bengkalis," ungkap Amril

 

Amril Mukminin juga meminta agar begitu keluar dari penjara, para napi meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Setelah menghirup udara segar  warga binaan juga dituntut untuk meningkatkan amal ibadah dan kecerdasan emosional, sehingga  terbentuk kepribadian dengan pondasi  kokoh  yang mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum.

 

Sementara itu, bagi warga binaan yang  masih menjalani masa hukuman, Amril Mukminin  juga berpesan agar menunjukan prilaku yang baik. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. Pemberian remisi dapat diperoleh para warga binaan pada saat HUT RI.

 

Usai acara pemberian remisi Bupati Bengkalis serta rombongan langsung meninjau hasil karya dari narapidana kelas II A. (dpr/adv/bam)

Berita Terkait

Kejutan HUT ke-81 TNI, Wabup Jamri Bersama Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/lb

Portalriau.com- Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan…...

Inovasi SERUMPUN, SD Negeri 15 Rantau Selatan Raih Support Lintas Sektor, Dinas PPPA Turut Serahkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam…...

Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman…...

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...