
Kisruh Masa F SP3 SPSI dan F SPTI, Aparat Kepolisian Mengalami Luka-luka
ROKAN HULU- Kisruh bongkar muat di PT Kencana Persada Nusantara (KPN) atau PT Geng antara ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) dengan ratusan anggotoa Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan-Serikat Pekerja Seluluruh Indonesia (F.SP3-SPSI), menyebabkan anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) mengalami luka-luka.
Informasi yang berhasil dihimpun di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), akibat masa kedua federasi bergerak, Senin (19/10), sekitar pukul 05.00 Wib subu, namun terjadi bentrok awal sekitar pukul 06.00 Wib, kalau Kapolsek Tambusai AKP Yahya Harahap terkena lempar kepala dibagian belakang, kini informasinya mendapat perawatan di Puskesma Dalu-dalu.
Sementera, juga anggota lainnya, terlihat kakinya berdarah akibat lemparan batu, tapi belum diketahui siapa yang melakukannya, namun kedua masa mengalami bentrok, sedangkan posisi polisi yang mengamankan berada di tengah-tengah antara kedua federasi.
Namun kini hasil pantauan, ratusan masa baik dari F SPTI dan F SP3 SPSI, masih bisa ditenangkan puluhan anggota keamanan dari Polsek Tambusai dan Polres Rohul.
Ketika hal ini dikonfirmasikan dengan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, pihak mengaku kini stuasi masa masih diupayakan untuk menenangkannya.
Saat ditanya, beberapa anggota polisi mengalami luka-luka akibat kejadian bentrok masa tersebut, itu dibenarkannya. "Iya benar nanti kita akan datang Brimob dari Polda Riau untuk turun ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP)," pungkasnya.
Terpantau Kasat Reskrim Polres Rohul, Sekretaris Camat (Sekcam) Tambusai, anggota Intelejen melakukan upaya mediasi supaya masa F SPTI dan F SP3 SPSI supaya sama-sama menenangkan diri.
Di lapangana, Kasat Reskrim Polres Rohul Polres Rohul AKP Rachmad Muchamad Salihi, terkait pengrusakan mobil tersebut dalam akan dilakukan penyelidikan, pengrusakan itu jelas harus diusut.
Ketua PUK, F SPTI, Normal Harahap, mengaku masih menghargai aparat hukum, maka masa ditahan tidak melakukan tindak anarkis, namun pihak F SPTI tetap ingin bisa bekerja di PT KPN tersebut, sebab keputusan pemerintah dan rekomendasi dari DPRD Rohul, bendera F. SPTI yang diberi hak untuk bekerja (dpr/ram)