Kakan Kemenag Rohul : Maksimal Barang Bawaan JH 32 Kg

Kakan Kemenag Rohul : Maksimal Barang Bawaan JH 32 Kg

ROKAN HULU–Sehubungan dengan semakin dekatnya masa pemulangan Jamaah Haji (JH) Rokan Hulu (Rohul) musim haji 1437 H/2016 M, maka Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan, mengingatkan seluruh Jamaah Haji (JH) Rohul, maksimal berat barang yang dapat dibawa 32 Kg pada kopor besar dan 7 Kg pada tas tentengtan, Rabu (22/9).
 
"Barang bawaan di luar ketentuan tersebut di atas, tidak dibenarkan untuk dibawa pulang ke tanah air, sebab akan memberatkan atau over kafasitas pada barang bawaan JH harus dibawa pulang ke tanah air pesawat Saudi Arabian Air Lines. Jika terjadi kelebihan barang, maka dapat dipastikan akan berbahaya kepada penerbangan dan keselamatan JH itu sendiri," sebutnya.
 
Jadi, seluruh barang bawaan JH akan disweeping dan ditimbang serta di Ex Trey di Bandara King Abdul Aziz (KAA) Jedah Saudi Arabia. Jika terjadi over kafasitas, maka barang bawaan JH akan disita dan ditinggalkan di Arab Saudi, padahal barang-barang dibeli dengan harga mahal.

Kakan Kemenag Rohul berpesan kepada Pembimbing Ibadah, Syahruddin dan Ketua Kloter VII Batam JH Rohul dan Dumai, H Sudarmanto, agar pesan ini disampaikan kepada seluruh JH akan pulang ke tanah air, jangan sampai gara-gara barang over kafasitas, penyebab terkendala dalam pemulangan.
 
Katanya, kelebihan barang ini nanti, bukan hanya menyusahkan di Arab Saudi, tapi juga akan menyusahkan di Embarkasi Batam, sebab pesawat, membawa JH Rohul dari Batam ke Pasir Pengaraian, lebih kecil dari pesawat Saudi Arabian Air Lines membawa JH dari Jeddah ke Batam.
 
Ahmad Supardi Hasibuan, menyatakan, berdasarkan kontrak yang ditandatangani pihaknya bersama pihak Wings Air, barang bawaan JH dapat diangkut ke Pasir Pengaraian, tas tentengan seberat 7 Kg dan tas kopor besar seberat 32 Kg ditambah dengan air Zam Zam yang diberikanPemerintah Arab Saudi. Barang bawaan di luar itu, menjadi tanggungjawab masing-masing, tandasnya.
 
Menurut Matan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini, kelebihan barang tetap akan diurus oleh Kemenag Rohul, hanya saja soal pembayaran dibebankan kepada masing-masing. Jadi beliau berpesan, agar JH membawa barang sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak menyusahkan bersangkutan dan tidak mengganggu keselamatan penerbangan.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...