Kemenag Rohul : Biaya Haji Dengan Rupiah

Kemenag Rohul : Biaya Haji Dengan Rupiah

ROKAN HULU–Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) musim Haji 1437 H/2016 M tahun ini, ditetapkan berdasarkan Rupiah, bukan berdasarkan Dollar sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. 
Hal ini berdampak pada pembayaran yang sama bagi semua Jamaah Calon Haji (JCH) selama waktu pembayaran. Berbeda dengan pembayaran berdasarkan dollar, dimana perbedaan hari dan bahkan jam pembayaran, maka biaya pembayaran tidak sama, sangat tergantung pada harga dollar saat itu.
 
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ketika memberikan sambutan pengarahan pada acara penutupan pendidikan dan latihan (diklat) Manasik Haji Tingkat Kecamatan Tandun dan Kabun, Kamis (12/5) bertempat di Masjid Besar Ubudiyah, Tandun.
 
Dikatakannya, berdasarkan hasil pembahasan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (LHS) bersama Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah haji, dibawah pimpinan Saleh Partaonan Daulay, disepakati bahwa BPIH tahun ini sebesar USD 2.575 (Rp 34.641.304) dengan asumsi dollar di posisi Rp 13.400. Hal ini turun sebesar USD 132 (Rp 1.768.800), sebab tahun lalu BPIH sebesar USD 2.717 (Rp 36.407.800).
 
Dengan ditetapkannya BPIH ini, maka sekarang tinggal menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk selanjutnya diatur oleh Menteri Agama tentang masa waktu pelunasan. Kedua hal ini diharapkan selesai paling lambat pertengahan bulan Mei ini, selanjutnya dapat melakukan pelunasan.
 
Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini mengharapkan agar para JCH yang sekarang sedang melaksanakan manasik haji pada tingkat kecamatan, agar bersiap-siap untuk melakukan pelunasan.
 
Tempat pembayaran pelunasan adalah di bank tempat pendaftaran haji dulu, atau bank-bank syariah yang telah ditunjuk, sebab sekarang ini tempat pendaftaran dan bahkan pelunasan BPIH adalah di bank-bank syariah. Jika waktu mendaftar di bank convensional, maka pelunasan dialihkan ke bank syariah. (dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...