Kepastian JCH Sudah Haji Bisa Berangkat atau Tidak, Menunggu Kebijakan Menteri Agama
ROKAN HULU-Untuk memastikan apakah Jamaah Calon Haji (JCH) yang sudah pernah haji bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 1437 H/2016 M ini, sampai kini masih menunggu kebijakan dari Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (LHS), sebab masih dipisahkan antara JCH yang sudah haji dengan JCH yang belum pernah haji.
Hal ini disampaikan Kakan Kemenag Rohul kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, di kantornya Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian, Jumat (22/4).
"Namun, berdasarkan pengalaman tahun lalu, para JCH yang masuk porsi dan sudah pernah menunaikan ibadah haji, tetap dapat melakukan pelunasan pada tahap kedua, sehingga mereka tetap dapat menunaikan ibadah haji, sebab mereka sudah lama menunggu dan menemani istri dan atau orang tuanya," tuturnya.
Lanjutnya, JCH Rohul tahun ini sebanyak 268 orang dengan rincian yang belum pernah haji sebanyak 235 JCH, sedangkan yang sudah berangkat, sebanyak 13 JCH dan cadangan sebanyak 20 JCH.
Menurut Ahmad Supardi Hasibuan yang juga mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini, jumlah kuota haji Rohul ini sudah bersifat tetap. " 235 JCH dipastikan dapat berangkat tahun ini, sedangkan 13 JCH yang sudah pernah haji masih menunggu kebijakan Menteri Agama," imbuhnya.
Adapun yang cadangan sebanyak 20 JCH, sambungnya, menunggu kalau ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia atau sakit dan tidak bisa berangkat lainnya, sehingga porsinya digantikan cadangan, karena berdasarkan pengalaman tahun tahun sebelumnya, ternyata ada beberapa JCH yang tidak bisa berangkat.
Ahmad Supardi menambahkan, bahwa dirinya sangat berbangga hati, karena ternyata animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi, sebab berdasarkan data yang ada di kantornya, tercatat sebanyak 5.000 warga Rohul sudah mendaftar haji dan antre tunggu keberangkatan haji.
"Hal ini menunjukkan kalau tingkat keimanan dan ketaqwaan masyarakat Rohul semakin meningkat dan tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat, sehingga mampu membiayai untuk menunaikan ibadah haji, sekalipun dengan biaya mahal," tuntasnya.(dpr/raj)