Diduga  General Manager PMKS PT SIPP Ditahan Gakkum KLHK RI

Diduga General Manager PMKS PT SIPP Ditahan Gakkum KLHK RI

Agus Nugroho General Manager PKS PT SIPP saat ditahan Gakkum KLHK RI.

PORTALRIAU.COM--JAKARTA – Penyidik Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK RI) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang Management Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS SIPP) di Gedung Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI Jakarta Rabu 18 Mei 2022.

Tiga orang management PMKS PT SIPP diperiksa oleh penyidik Gakkum KLHK RI tersebut yaitu Erick Kurniawan sebagai Penanggung Jawab/Direktur, Agus Nugroho General Manager dan Zainul Ahsan Tanjung Manager Humas.

Namun yang hadir dalam pemeriksaan hanya 2 orang yaitu Agus Nugroho dan Zainul Ahsan Tanjung sementara Erick Kurniawan tidak hadir tanpa adanya keterangan apapun biasa disebut mangkir.

Agus Nugroho bersama Zainul Ahsan Tanjung datang berbarengan sekitar pukul 14.57 langsung menuju kedalam ruangan penyidik Direktorar Jenderal Penegakan Hukum yang berada di Gedung Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI Pintu 3 lantai 4.

Setelah keluar sekitar pukul 19.07 wib Agus Nugroho sudah mengenai rompi tahanan Gakkum KLHK RI berwarna orange bergaris hitam dan masuk kedalam mobil milik Satgas Penegekan Hukum dan dikawal dengan 2 orang dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi (SPORC) berpakaian lengkap.

Hasil dirangkum dari berbagai sumber di Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK RI Agus Nugroho ditahan atau dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari kedepan dan tidak menutup kemungkinan dalam perkara dugaan Pencemaran Lingkungan dari PMKS PT SIPP yang berlokasi di Jalan Rangau KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tidak menutup kemungkinan ada penetapan Tersangka baru dan penahanan.

Agus Nugroho sambil dikawal oleh 2 orang SPORC KLHK RI saat menuju Mobil Satgas Penegakan Hukum dijumpai hanya diam dan tertunduk sambil menyebutkan ya Pak. "Ya Pak Sebentar, No comment," kata Agus Nugroho Rabu (18/5) kepada monitorriau.com.

Saat ditanya ditahan tentang Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PKS PT SIPP, Agus Nugroho hanya diam dan Mobil Satgas Penegakan Hukum langsung jalan menuju tempat ia dititipkan yaitu Bareskrim Mabes Polri.

sumber dari munitor riau.com.

Berita Terkait

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...