Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh Mengaku Sudah Menjelaskan Terkait Uang Rp200 Juta
Portalriau.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sudah menjelaskan terkait uang Rp200 juta yang disebut-sebut diberikan kepada anggota DPR Patrice Rio Capella. Uang itu tak berhubungan dengan Kejaksaan Agung.
"Nggak ada, tadi juga ditanyakan, tapi semua sudah clear, seperti yang sudah kalian beritakan selama ini," ujar Surya usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Surya menegaskan terkait uang Rp200 juta itu tak ada hubungannya dengan pengamanan di Kejaksaan Agung.
"Masalah kita sebagai satu bangsa selalu menempatkan faktor kecurigaan itu yang paling di depan, baru tingkat objektivitas dan faktanya belakangan, ini yang salah. Nggak ada kaitannya dengan itu, dan saya pastikan itu," tegas Surya.
Diketahui, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyebut pernah menerima permintaan duit dari Fransisca lhsani Rahesti alias Sisca, anak buah O.C. Kaligis. Duit diminta Sisca lewat Evy Susanti, istri keduanya.
"Yang pasti ada permintaan. Melalui saudara Sisca kepada istri saya," ujar Gatot usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan,
Gatot tak mau membeberkan jumlah uang yang diminta. Dia juga tak mau membuka kapan permintaan itu datang. "Pada saatnya nanti ya," ujar Gatot.
Namun, Ketika ditanya lebih lanjut perihal permintaan uang itu, Gatot tak mau berbicara.
Sebelumnya, Rio melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail membantah menerima uang dari Gubernur Provinsi Sumetera Utara Gatot Pudjo Nugroho terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Maqdir mengakui adanya pemberian uang sebesar Rp200 juta kepada Rio. Namun, Maqdir membantah itu uang gratifikasi. Maqdir mengatakan, Rio sering diberikan uang oleh kerabat-kerabatnya. Tetapi, uang tersebut selalu ditolak dan dikembalikan kepada pemberinya.
[DPR/ ERWIN]